Banjarmasin, Sonora.ID - Kabar terbaru datang dari polemik Undang-Undang Provinsi Kalsel Nomor 8 Tahun 2022.
Dimana Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memerintahkan Wali Kota Banjarmasin untuk mencabut pengujian undang-undang yang saat ini sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Perintah itu termaktub dalam surat bernomor 180/4177/SJ, yang ditandatangani Tito pada 20 Juli lalu.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina pun mengakui bahwa dirinya sudah menerima berkas fisik surat tersebut.
Baca Juga: Ragam Ekspresi Warga Terima Bendera Merah dari Pol PP Banjarmasin
Bahkan dirinya sempat ingin mengkonfirmasi langsung dengan Mendagri, saat menghadiri acara Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Padang, belum lama tadi.
"Sayangnya, kesempatan itu tidak ada. Mendagri rupanya sedang banyak kegiatan," ungkapnya.
Namun terlepas dari hal itu, Ibnu mengatakan bahwa pihaknya sudah mengkonsultasikannya bersama jajarannya di pemko hingga pihak terkait lainnya.
Ibnu menyatakan bahwa pihaknya menghormati mendagri sebagai pembina pemerintah di daerah.
Baca Juga: Harga Minyakita yang Dicetuskan oleh Mendagri, Diklaim Paling Murah?