Sonora.ID - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, resmi melantik tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat periode 2022-2025, Jumat (12/8).
Kepada para komisioner yang dilantik, Norsan meminta untuk menjalankan tugasnya secara profesional, dan cepat menyesuaikan dengan situasi yang ada, terlebih menjelang pesta demokrasi tahun 2024.
“Harapan kita kepada KPID yang baru saja dilantik yang pertama dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Yang kedua cepat menyesuaikan dengan situasi dan kondisi apalagi sekarang kita tidak lama lagi akan menyambut pesta demokrasi jadi penyiaran KPID ini sangat ditunggu oleh masyarakat karena informasi-informasi tentang permasalahan yang ada di Kalimantan Barat KPID inilah yang nanti akan menyampaikan ke masyarakat melalui penyiaran penyiaran baik itu radio, televisi dan lain sebagainya,” ujar Norsan.
Baca Juga: Gubernur Sumut Lantik Tujuh Komisioner KPID Sumut, Siapa Saja?
Ia juga berpesan kepada KPID untuk tetap netral menjelang pesta demokrasi nanti.
“Kepada KPID harus tetap netral jangan sampai berpihak kepada satu ataupun yang lain, tetap netral karena ini kan lembaga independen,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu Komisioner KPID yang baru saja dilantik, Charles Armando Efraim mengaku merasa senang atas tanggung jawab baru yang diberikan kepadanya, terlebih ia merupakan satu-satunya Komisioner yang berusia muda.
“Saya pribadi merasa senang karena ini kan tanggung jawab baru apalagi jika dibandingkan dengan komisioner yang lain saya umurnya yang paling muda, tapi bagi saya umur itu yang menjadikan kekuatan saya,” ucapnya.
Charles menerangkan, hal pertama yang akan dilakukan pihaknya adalah untuk memperkenalkan KPID ke masyarakat.
Baca Juga: Adaptif dan Inovatif, KPID Jawa Tengah Ingatkan Media Penyiaran di Era Konvergensi Media