Napi Kabur Ditemukan, Sekarang Tak Lagi di Lapas Banjarmasin?

13 Agustus 2022 10:09 WIB
Ipu Hadi saat diamankan petugas
Ipu Hadi saat diamankan petugas ( Lapas Banjarmasin untuk Smart FM)

Banjarmasin, Sonora.ID - Setelah lebih dari dua pekan, Ipu Hadi, Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Banjarmasin yang melarikan diri akhirnya ditemukan.

Sebelumnya diketahui, warga Jalan Murjani Gang Wijaya RT 05, Kelurahan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah itu dinyatakan melarikan diri pada 23 Juli 2022 lalu, saat melaksanakan kegiatan asimilasi kebersihan di luar Lapas.

Narapidana kelahiran 10 Oktober 198 itu dijerat dengan tindak pidana pencurian, dengan sisa pidana 5 bulan 9 hari, setelah Hakim di Pengadilan Negeri Banjarmasin menjatuhkan vonis satu tahun 3 bulan dan mulai ditahan pada 15 Oktober 2021 lalu.

Namun setelah buron selama 21 hari, narapidana bersangkutan ditangkap oleh tim gabungan di Amuntai, Hulu Sungai Utara, Jumat (12/8) malam.

"Ditangkap di Amuntai oleh Polres Amuntai dan Reskrimum Polda Kalsel," ujar Sri Yuwono, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono, Sabtu (13/8).

 Baca Juga: Catat! Ada Keringanan Denda PBB Momen Kemerdekaan RI dan Harjad Banjarmasin

Usai ditangkap di Amuntai, Ipu kemudian langsung digiring ke Mako Polda Kalsel, untuk kemudian diserahkan ke pihak Lapas Banjarmasin.

Akan tetapi, Ipu Hadi tidak lagi di tempatkan di Lapas Kelas 2A Banjarmasin, tempat dia sebelumnya menjalani hukuman.

Melainkan, dimutasi ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Marabahan, Barito Kuala. Alasannya, untuk menghindari hal yang tak diinginkan terjadi.

"Menghindari hal-hal tidak diinginkan. Sekarang yang bersangkutan sudah di Rutan Marabahan," pungkasnya.

Sekedar diketahui, berdasarkan laporan Lapas kelas 2A Banjarmasin, setelah Ipu Hadi ditemukan, Kalapas Kelas 2A Banjarmasin, Herliadi beserta anggota segera berkoordinasi lebih lanjut untuk melakukan serah terima Narapidana dari pihak kepolisian kepada Lapas Kelas IIA Banjarmasin.

 Baca Juga: Banyak TPS Liar Di Sisi Jalan Protokol, Hanifah Sebut Pemerintah Daerah Tak Serius Tangani Sampah

Kemudian, pihaknya pun langsung melakukan pengecekan fisik dan kesehatan narapidana tersebut.

Selanjutnya, sesuai arahan perintah Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel memberikan instruksi agar narapidana bersangkutan langsung dilaksanakan pemindahan menuju Rutan Kelas IIB Marabahan. 

PenulisJumahudin
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Setelah lebih dari dua pekan, Ipu Hadi, Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Banjarmasin yang melarikan diri akhirnya ditemukan.