Pengamat Maritim: Walau Negara hadir dan Selalu Mendampingi, Anak Buah Kapal Jangan Seenaknya Langgar Hukum di Luar Negara RI

13 Agustus 2022 12:39 WIB
Pengamat Maritim Capt Marcellus Hakeng Jayawijaya
Pengamat Maritim Capt Marcellus Hakeng Jayawijaya ( Istimewa)

"Tindakan dari aparat kepolisian Tiongkok tidak dapat disalahkan. Mereka bekerja untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku di sana. Hal yang sama juga akan dilakukan oleh pihak kepolisian negara kita apabila ada warga negara asing yang melakukan pelanggaran hukum pasti juga akan dilakukan penegakkan hukum yang berlaku," tegas Capt. Hakeng.

Capt. Hakeng juga memuji langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dengan tetap memberikan perhatian berupa pendampingan hukum kepada 4 ABK WNI, seperti yang diungkapkan Judha  Direktur Perlindungan WNI Kemenlu bahwa selama proses persidangan, pihaknya memberikan pendampingan pengacara untuk keempat ABK WNI.

Menurut Judha bahwa perwakilan RI di Shanghai juga turut memastikan pemenuhan hak-hak para WNI di sistem peradilan setempat.

"Patut diapresiasi kepedulian pemerintah dalam memberi pendampingan hukum kepada warga negaranya, yang sedang terkena kasus hukum terlepas perbuatan yang dilakukan para ABK tersebut salah," ucap Capt. Hakeng.


Dalam akhir keterangan persnya, Capt. Hakeng mengingatkan, "Tetap patuhi hukum/aturan yang berlaku dimanapun kita berada. Jangan karena WNI, lalu bebas berbuat salah di luar negeri, karena yakin oleh negara benar atau salah akan tetap diberikan pendampingan." (**)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm