Sonora.ID - Fokus masyarakat seakan teralihkan sepenuhnya pada kasus yang melibatkan petinggi kepolisian, Irjen Ferdy Sambo atas penembakan yang menewaskan Brigadir J yang menjadi misteri motif atau penyebab penembakan tersebut.
Seakan disiapkan dengan rapi, beberapa kejanggalan ditemukan dalam penyelidikan kasus yang satu ini.
Irjen FS pun sebelumnya sudah mengakui bahwa dirinya adalah dalang dan pembuat skenario di balik penembakan tersebut.
Dikutip dari Kompas.TV, jumlah personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang terseret dan turut diperiksa dalam kasus ini terus mengalami penambahan dari hari ke hari setelah kasus diusut lebih dalam.
Bahkan, yang terbaru mencatatkan sebanyak 63 polisi diperiksa dan 35 di antaranya sudah ditetapkan sebagai terduga pelanggar, hal ini disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada hari ini, 15 Agustus 2022.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Motif 'Dewasa', Kini Muncul Isu LGBT di Kasus Ferdy Sambo dan Brigadir J, Benarkah?
Diketahui pada malam sebelumnya, sebanyak 31 orang sudah ditetapkan sebagai terduga pelanggar, sehingga hari ini bertambah 4 orang dari malam sebelumnya.
“Hari ini sudah memeriksa 63 orang, dari semuanya yang sudah dijadikan terduga pelanggar ada 35 orang, ini ada perubahan yang saya dapat hari ini,” ungkapnya.
Di sisi lain, Tim Inspektorat Khusus (Irsus) akan terus melakukan pemeriksaan secara terpilah, terkait bentuk pelanggaran yang dapat berupa pelanggaran kode etik dan pidana.
“Apabila melanggar pasal 221, 223, maupun 243 atau 242, ini akan ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku, masuk dalam kategori obstruction of justice (menghalangi proses hukum -red),” jelas Kadiv Humas Polri.
Dengan banyaknya polisi yang diperiksa karena diduga terseret kasus penembakan Brigadir J ini merupakan wujud ketegasan Kapolri.