Enggak Perlu Panik, Inilah Cara Melaporkan Penipuan Online, Uang Bisa Kembali sesuai Proses!

15 Agustus 2022 14:15 WIB
Ilustrasi cara melaporkan penipuan online
Ilustrasi cara melaporkan penipuan online ( unsplash.com)

Sonora.ID - Berkembangnya teknologi membuat penipuan online menjadi marak terjadi dan kerap menyerang para masyarakat yang masih gagap teknologi.

Ini disebabkan oleh penipuan online kerap menggunakan cara yang halus dan tidak terlihat seperti sedang melakukan scamming terhadap orang-orang yang tidak bersalah.

Maka dari itu, banyak sekali pihak yang mengalami hal tersebut dan bingung untuk melaporkan kepada pihak mana untuk mendapatkan uang kembali.

Kini, Anda tidak usah panik karena ada cara melaporkan penipuan online yang bisa dilakukan melalui internet.

Dilansir dari Kompas TV, berikut adalah cara melaporkan penipuan online yang bisa Anda lakukan melalui dua platform resmi.

Baca Juga: Cara Transfer Dana ke Shopeepay, Mudah dan Aman Tinggal Sekali Klik

Cara Melaporkan Penipuan Online melalui Lapor.go.id

Salah satu cara melaporkan penipuan online yang bisa Anda lakukan adalah dengan mengakses lapor.go.id sesegera mungkin.

Untuk mengakses website tersebut, berikut ini adalah langkah yang bisa Anda lakukan:

1. Buka browser dan ketik https://lapor.go.id

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm