KA Jarak Jauh dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen Berhenti di Jatinegara Khusus Hari Ini

15 Agustus 2022 11:25 WIB
KA Jarak Jauh dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen Berhenti di Jatinegara Khusus Hari Ini
KA Jarak Jauh dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen Berhenti di Jatinegara Khusus Hari Ini ( )

Sonora.ID – Menghindari keterlambatan, para pengguna jasa Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) menuju Stasiun Gambir dan Pasar senen karena pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan raya menuju Stasiun.

PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan pengaturan pola operasi khusus untuk keberangkatan KA Jarak Jauh (KAJJ) dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen pada Senin 15 Agustus 2022. 

"Pada saat normal KA yang berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen tidak berhenti di Stasiun Jatinegara, namun khusus hari Senin 15 Agustus 2022 terdapat 14 KA keberangkatan sekitar pukul 08.00 s.d 11.00 WIB yang akan berhenti juga di Stasiun Jatinegara untuk melayani naik penumpang. Hal ini dilakukan untuk memudahkan calon penumpang KA jarak Jauh agar memiliki alternatif  jika terdampak kemacetan lalu lintas saat akan menuju Stasiun Gambir dan Pasarsenen serta menghindari keterlambatan." Ujar Eva Chairunisa Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, dalam keterangan tertulisnya.

Berikut Daftar 14 KA keberangkatan Stasiun Gambir dan Pasarsenen yang berhenti juga di Stasiun Jatinegara:
 
 
*Keberangkatan Gambir* 
 
- KA 46A Argo Parahyangan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 08.10 WIB
- KA 2B Argo Anggrek keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 08.20 WIB
- KA 18A Argo Cheribon keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 08.30 WIB
- KA 10C Argo Dwipangga keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 08.50 WIB
- KA 82D Taksaka keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 09.10 WIB
- KA 20F Argo Cheribon keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 09.40 WIB
- KA 60C Argo Dwipangga Tambahan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 09.50 WIB
- KA 48F Argo Parahyangan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 10.10 WIB
- KA 10910 Tambahan Gambir YK keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 10.40 WIB
 
 
*Keberangkatan Pasarsenen*
- KA 130A Dharmawangsa keberangkatan dari Stasiun Pasarsenen pukul 08.55 WIB
- KA 320A Tegal Bahari keberangkatan dari Stasiun Pasarsenen pukul 09.20 WIB
- 302A Serayu keberangkatan dari Stasiun Pasarsenen pukul 09.30 WIB
- 282 Matarmaja keberangkatan dari Stasiun Pasarsenen pukul 10.20 WIB
- 104C Gaya Baru Malam Selatan keberangkatan dari Stasiun Pasarsenen pukul 10.55 WIB
 
Adapun waktu keberangkatan KA dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen tidak mengalami perubahan. 
 
"Dengan pengaturan pola operasi khusus tersebut diharapkan pelanggan dapat terhindar dari resiko kemacetan yang mungkin terjadi akibat pengalihan arus lalu lintas menuju Stasiun Gambir dan Pasarsenen sehingga memiliki pilihan untuk dapat berangkat dari Stasiun Jatinegara." Imbuh Eva.
 
Daop 1 Jakarta mengingatkan kepada para pengguna jasa KA yang akan berangkat agar memperhatikan kembali persyaratan terbaru sesuai dengan penerbitan surat edaran terbaru dari Kementerian Perhubungan Nomor 80 Tahun 2022 yang berlaku mulai Senin 15 Agustus 2022 
 
*Berikut syarat perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh sesuai SE 80 Kemenhub :*
*1. Usia 18 tahun ke atas*
a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
b) Vaksin kedua dan pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam 
 
 
*2. Usia 6-17 tahun*
a) Vaksin Kedua wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
b) Vaksin Pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam
c) Perjalanan dari luar negeri belum divaksin wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam 
 
*3. Usia di bawah 6 tahun*
Tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan 
 
"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dapat melakukan pembatalan tiket." Tegas Eva.
 
Pada masa transisi (15 sd 17 Agustus 2022) penumpang yang tidak dapat menunjukkan hasil negatif RT-PCR bisa membatalkan tiket dengan pengembalian bea 100% (diluar bea pesan) serta dapat dibatalkan paling lama sampai dengan H+7 dari tanggal keberangkatan. 
 
PT KAI menghimbau agar calon penumpang dapat mengantisipasi dengan memperkirakan waktu keberangkatan KA-nya, sehingga tidak tertinggal.
 
Selain itu, para calon penumpang KA dapat mengetahui informasi perjalanan KA dengan menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id atau media sosial KAI121.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm