Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar menerangkan bahwa program deradikalisasi tidak akan berhasil tanpa adanya kerjasama antar kementerian/ lembaga dan peran serta pemerintah daerah dalam penanggulangan terorisme. Dalam pelaksanaan upaya deradikalisasi di Indonesia, bnpt memerlukan adanya kerjasama dari berbagai pihak yang terkait, baik kementerian/lembaga, akademisi maupun stakeholder terkait.
"Terima kasih kepada Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur beserta jajaran yang telah aktif berkesinambungan dalam pelaksanaan program deradikalisasi di dalam lembaga pemasyarakatan, serta pihak lain yang berperan aktif dalam pembinaan deradikalisasi di Lembaga Pemasyarakatan.
"Kegiatan ikrar setia NKRI Narapidana terorisme di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur merupakan implementasi kerjasama dalam meningkatkan sinergi, koordinasi dan komunikasi antara kementerian/ lembaga terkait. Peran aktif dari kementerian/ lembaga terkait dalam program kegiatan deradikalisasi diharapkan mengoptimalkan hasil yang didapat demi indonesia harmoni dan toleran," tuturnya.
Lebih lanjut, Kepala BNPT mengatakan bahwa Ideologi terorisme mengajak individu atau kelompok untuk memusuhi negaranya sendiri, intoleransi dan benci terhadap orang lain.
"Itu jelas bukan jati diri bangsa Indonesia. Tidak diajarkan pula dalam agama setiap agama yang kita yakini," ujar Boy.
"Kami berharap pembinaan berkesinambungan yang ada di dalam Lapas dapat terus berlanjut hingga ke luar lapas. Mari bersama-sama kita tekan angka terorisme dan selamatkan bangsa kita dari pengaruh-pengaruh yang tidak baik dari paham-paham radikal terorisme," tutup Kepala BNPT.