Pontianak, Sonora,ID – Gerakan 'Salam Menanjak', salam ciptaan Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, secara resmi telah didaftarkan hak ciptanya.
Melansir dari akun official @prokopim_kuburaya, berdasarkan Surat Pencatatan Ciptaan bernomor EC00202253055 yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, pada tanggal 12 Agustus 2022, 'Salam Menanjak' ciptaan Bupati Muda Mahendrawan resmi memiliki hak cipta.
Gerakan salam tersebut akan mendapatkan perlindungan selama hidup sang pencipta, dan 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia.
'Salam Menanjak' adalah simbol atau gerak tubuh yang menjadi sapaan ikon bagi masyarakat Kubu Raya. Gerakan tersebut pertama kali dimulai dan diinisiasi oleh Bupati Muda Mahendrawan sendiri.
Bukan hanya sekadar gerakan salam biasa, gerakan dengan posisi jari terbuka serta lengan mengarah keatas secara diagonal itu memiliki filosofi yang bermakna.
Muda menyebutkan, ‘Salam Menanjak' berarti bahwasanya saat ini tantangan yang dihadapi sudah sangat besar dan butuh daya juang dari masyarakat sekitar.
“Gerakan ini menunjukkan kita menanjak karena berarti daya juang, tidak boleh menyerah, itulah filosofi utama. Kalau datar kita tidak berkeringat kurang berjuang gigih. Kalau menanjak tentu kita menggerakkan agar semua memiliki daya juang,” katanya.
Selain itu, Muda mengatakan, gerakan tersebut juga dapat diartikan untuk meningkatkan kualitas, bertekad menanamkan sebuah hal untuk mengejar cita-cita dan impian harus totalitas sesuai dengan gerakan menanjak ke atas.
Bersama dengan hak cipta gerakan tersebut juga terbit Sertifikat Surat Pencatatan Ciptaan Lagu Pesan Sehat Cerdas Bahagia (Dengan PKK Kubu Raya) ciptaan Ketua TP PKK Kubu Raya, Rosalina, dengan nomor sertifikat EC00202253056.
Baca Juga: Sebanyak 13.625 Rumah di Kubu Raya Dapat Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah