Dibangun sejak 1994, proses pemulihan fisik jembatan itu terlaksana pada akhir Juli 2022 lalu, setelah sebelumnya KLHK menetapkan 6 Desa lepas dari cagar alam.
Di antaranya Pasir Mayang, Maruat, Padang Pengrapat, Harapan Baru, Jone dan Pondong Baru.
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tana Paser, Capt. Aditya Karya menyatakan, pekerjaan jasa konsultansi dan pekerjaan konstruksi itu dilakukan dengan skema multiyears atau periode tahun anggaran jamak 2022-2023, yang bersumber dari APBN.
"Ini melanjutkan rencana pengembangan pelabuhan pasca lepas dari cagar alam," kata Aditya Karya, saat ditemui Selasa (16/8/2022).
Dibawah naungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), total anggaran rehabilitasi tersebut mencapai Rp 84 miliar dengan waktu pengerjaan selama 15 bulan.
Adapun pengerjaan di 2022 dimulai dari penilikan sebelum proses pemancangan dan pelebaran.
"Untuk tahap sekarang masih dilakukan survey termasuk pembuatan peta batimetri untuk mengetahui kondisi pasang surut air. Mengingat ada bagian pemancangan pula," tambah Adhit.
Diketahui, pengerjaan tahap satu menelan anggaran senilai Rp 19 miliar dengan target pekerjaan 5 persen hingga Desember 2022 mendatang. Sementara target tahap dua dikerjakan sejak Januari hingga Oktober 2023 mendatang.
Rencananya pelebaran trestel juga dilakukan. Pelebaran sisi kanan dan kiri, masing-masing 4 meter. Sementara, guna tetap melancarkan proses bongkar muat angkutan pelabuhan, Adhit menambahkan telah membuat skema dalam mengatur hal tersebut.
Adapun target dari rehabilitasi ini, ditegaskan sebagai kelanjutan program Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui KUPP dalam melihat potensi ekonomi di Kabupaten Paser dari transportasi laut.
"Kami melihat program ini sangat baik dan berpotensi mampu mendukung peningkatan perekonomian di Kabupaten Paser," pungkas Adhit.