Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPURR) RI. (
)
Balikpapan, Sonora.ID – Sebanyak 450 unit di Kabupaten Paser, dipastikan telah menerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPURR) RI.
Program perumahan yang berkelanjutan dengan tujuan mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di 2022 ini, guna membantu masyarakat terdampak Covid-19 agar memiliki rumah layak huni dan mendorong masyarakat penerima bantuan untuk membangun rumahnya.
Untuk di Kabupaten Paser, program tersebut tersebar di 1Kelurahan 10 Desa di 4 Kecamatan. Diantaranya Desa Damit, Desa Pasir Belengkong, Desa Suliliran, Desa Suliliran Baru, Desa Laburan Baru, Desa Sangkuriman di Kecamatan Pasir Belengkong.
Selain itu Desa Rantau Panjang, Desa Tanah Periuk, Desa Janju di Kecamatan Tanah Grogot. Desa Tebru Paser Damai di Kecamatan Batu Engau serta Kelurahan Long Ikis Kecamatan Long Ikis. Dari jumlah tersebut Desa Pasir Belengkong jadi Desa terbanyak penerima program.
"Desa kami jadi yang terbanyak terima bantuan. Jumlahnya mencapai 99 unit," kata Kepala Desa Pasir Belengkong, Muhammad Subhan Senin (1/8/2022).
Ia menjelaskan, program BSPS tersebut disambut baik masyarakat. Sementara pengerjaan dilakukan dengan metode Padat Karya Tunai (PKT).
Adapun nilai bantuan sebesar Rp 20 juta dengan rincian Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta biaya upah tenaga kerja.
Penyalurannya, lanjut Subhan nilai bantuan tersebut disalurkan Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Kalimantan II kepada penerima bantuan melalui perbankan.
Namun penerimaan bantuan dikuasakan, sehingga penerimaan bantuan dalam bentuk material.
Sementara terhadap penyaluran upah tenaga kerja pasca selesai pengerjaan, juga disalurkan melalui perbankan dan diterima oleh kelompok tenaga kerja.
Dengan begitu, dalam waktu dekat pembayaran upah tukang segera terlaksana.
"Jadi saya minta kemarin untuk semua telah dikerjakan baru disalurkan. Upah tenaga kerja disalurkan perbankan diambil utuh menggunakan surat kuasa dan dibagikan di kantor desa," ucap pria yang kini menjabat sebagai Ketua DPD Apdesi Kaltim itu.
tersebut juga serupa terhadap penyaluran upah tenaga kerja.
Meski sempat terjadi kendala pada keterlambatan pengiriman material berupa papan, namun hal itu telah selesai dan tidak ada masalah yang kursial.
Pihaknya berharap, agar program tahunan tersebut dapat diterima kembali di tahun mendatang.