Sonora.ID – Peredaran uang rupiah palsu yang masih marak terjadi tentu sangat meresahkan.
Dilansir dari Bank Indonesia, menurut UU No.7 tahun 2011 tentang Mata Uang, Rupiah Palsu didefinisikan sebagai suatu benda yang bahan, ukuran, warna, gambar, dan/atau desainnya menyerupai Rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak, digandakan, diedarkan, atau digunakan sebagai alat pembayaran secara melawan hukum.
Pemalsuan Rupiah merupakan tindakan yang melanggar hukum, merugikan masyarakat, dan dapat menurunkan kepercayaan terhadap Rupiah.
Oleh karena itu, mengetahui keaslian uang rupiah merupakan salah satu upaya mencegah peredaran uang palsu.
Metode 3D (Dilihat, Diraba dan Diterawang) adalah cara mudah mengetahui ciri-ciri keaslian uang rupiah. Berikut caranya:
Uang rupiah asli apabila Dilihat menunjukkan jelas nomor seri, nilai nominal, gambar pahlawan, gambar burung garuda dan benang pengaman yang melintang.
Apabila Diraba, setiap angka nominal dan gambar pahlawan akan terasa kasar.
Sedangkan apabila Diterawang akan terlihat tanda air (water mark) gambar pahlawan pada bagian uang yang berwarna putih.
Baca Juga: Tujuh Pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 Resmi Diedarkan!
Selanjutnya, masyarakat dihimbau pula untuk memperlakukan uang rupiah dengan baik, yakni menyimpan secara benar pada tempatnya, menghindari perusakan fisik uang dari coretan-coretan, staples, selotip, peremasan dan sebagainya.
Diketahui, Bank Indonesia telah resmi meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, Kamis (18/8/2022) dengan tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.
Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga: Bank Indonesia dan Pemerintah Gelar Peluncuran 7 Pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022