Solo, Sonora.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah II bekerjasama dengan 30 perguruan tinggi negeri dan swasta menggelar Pajak Bertutur tahun 2022 secara hybrid.
Kegiatan yang berlangsung di aula Kanwil DJP Jawa Tengah II diikuti oleh 170 peserta yang merupakan mahasiswa dan mahasiswi dari 30 perguruan tinggi di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah II.
Pajak bertutur merupakan kegiatan mengajar tentang kesadaran pajak kepada dunia pendidikan pada sekolah tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh unit kerja DJP di Indonesia dengan memanfaatkan momen Hari Pajak.
Pada kegiatan ini selain diberikan materi kesadaran pajak bagi para mahasiswa, juga diberikan penghargaan kepada para tokoh masyarakat dan stakeholder yang ikut serta berpartisipasi meningkatkan kesadaran pajak.
Penghargaan ini diberikan kepada Pembina Paguyuban Putra Putri Solo RAy. Febri H Dipokusumo, Dosen Universitas Tidar Nashih Muhammad dan Kepala Studio Radio Ria FM Kresna Wicaksono.
Slamet Sutantyo, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan generasi sadar pajak di masa yang akan datang.
Ia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada mahasiswa mahasiswi yang hadir baik luring maupun daring.
Dan juga seluruh tax center dan mitra inklusi kesadaran pajak yang telah membantu terlaksananya event ini.
Generasi muda adalah generasi yang menjadi tulang punggung bangsa di masa depan.
Menyampaikan manfaat pajak dengan bentuk nyata di sekitar kita merupakan bentuk edukasi pajak dari hal-hal kecil.
Dana bantuan operasional sekolah dan vaksin nasional merupakan contoh nyata yang dirasakan masyakarat umum.
Edukasi pajak juga tidak perlu menunggu periode mendatang, makin cepat dilakukan edukasi pajak maka makin cepat terbentuk generasi sadar pajak.
“Sesuai dengan tema Pajak Bertutur tahun ini yaitu muda berkreasi, membangun negeri maka kami berharap kegiatan ini dapat membentuk generasi muda yang kreatif dan sadar pajak,” ungkap Slamet. Acara yang berlangsung hingga pukul 12.00 WIB diakhiri dengan sesi foto bersama.
Sebagai informasi, kegiatan Pajak Pajak Bertutur merupakan kegiatan mengajar tentang kesadaran pajak pada seluruh jenjang pendidikan.
Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari Pekan Inklusi yang diprakarsai oleh DJP Pajak Bertutur tahun 2022 ini diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 18 Agustus 2022.
Baca Juga: Sinergi DJP dan IAI dalam Peningkatan Kualitas Akuntan di Wilayah Riau