Sonora.ID - Penanganan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, atau Brigadir J terus berjalan.
Pada hari Jumat (19/8), Timsus Polri telah melimpahkan berkas perkara 4 tersangka; Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf ke Kejaksaan.
Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan jika pihaknya telah siap untuk menghadapi persidangan.
“Kami mohon dukungannya, kami siap,” ujar Ronny saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (20/8/2022).
Berbagai persiapan untuk menghadapi persidangan telah dilakukan oleh pihak Bharada E, seperti mempersiapkan para saksi ahli, yang sesuai dengan keahliannya masing-masing.
Selain itu pihak Bharada E juga telah mempersiapkan saksi-saksi, dan tentunya keseluruhan saksi dinilai dapat meringankan Bharada E pada saat persidangan.
“Ya, dari kita kan akan menyiapkan ahli pidana, ahli psikolog, kemudian beberapa saksi yang meringankan, akan kita datangkan. Itu persiapan kita,” terang Ronny, Sabtu (20/8/2022).
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mengabulkan permohonan pihak Bharada E, untuk menjadi justice collaborator (JC), dan akan mendapat perlindungan dari pihak LPSK dan Bareskrim Polri.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Putri Candrawathi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Terkait dengan dikabulkannya permohonan JC, Ronny juga berharap jika status tersebut dapat meringankan Bharada E pada persidangan.
“JC-nya harapan kami adalah, dengan diterimanya permohonan JC dari Bharada E ini, bisa meringankan nanti di pengadilan ya,” ujar Ronny, Sabtu (20/8/2022).
Kondisi Mental Bharada E Terpuruk
Meskipun permohonan Bharada E untuk menjadi JC telah dikabulkan oleh pihak LPSK, namun status hukum Bharada E pada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, masih ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut tentu mempengaruhi kesehatan Bharada E, baik fisik maupun mental.
Diungkapkan oleh Ronny Talapessy, saat ini Bharada E masih dalam kondisi yang ‘sulit’ untuk kesehatan mentalnya.
Baca Juga: Tom Liwafa Terseret Kasus 303 Ferdy Sambo, Langsung Beri Klarifikasi dan Tak Akan Tinggal Diam
“Kondisinya baik dan sehat, psikolog memang ya kalau teman-teman di posisi ini pastinya kan sulit ya. Kita mohon dukungannya,” ungkap Ronny, Sabtu (20/8/2022).
Oleh sebab itu, konseling demi konseling diberikan kepada Bharada E, untuk menjaga kesehatan mentalnya yang terus mengalami tekanan.
Hal tersebut diutarakan oleh Ronny pada hari ini (20/8), di mana saat ini Bharada E sedang menjalani konseling dari rohaniawan.
“Tahapannya kan kemarin ada konseling psikolog, kemudian hari ini adalah konseling rohaniawan, kita mohon dukungan dari publik, sehingga Bharada E ini tetap stabil, sehat, siap untuk menjalani persidangan,” terang Ronny, Sabtu (20/8/2022).