Pemkot Pontianak Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pengadaan Barang dan Jasa

22 Agustus 2022 11:50 WIB
 Foto bersama peserta Sosialisasi Perpres Nomor 12 Tahun 2022
Foto bersama peserta Sosialisasi Perpres Nomor 12 Tahun 2022 ( Kominfo Pontianak)

Pontianak, Sonora.ID - Pemkot Pontianak mendorong untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri dalam hal pengadaan barang dan jasa.

“Kita ingin mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa. Pelaksanaan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) merupakan wujud nyata nasionalisme bangsa Indonesia,” ungkap Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, usai membuka Bimbingan Teknis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang PBJ, di Hotel Ibis Jalan Ahmad Yani, Senin (22/8).

Diterapkannya P3DN pada PBJ diharapkan dapat mendorong perekonomian daerah.

Bahasan menuturkan, sesuai arahan Presiden, dirinya ingin terjadi peningkatan daya saing di sektor UMKM lokal dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya di seluruh wilayah.

“Kegiatan Bimtek ini ditargetkan mengawali perangkat daerah saat menyusun daftar kebutuhan belanja serta memberikan pemahaman tentang pentingnya peranan P3DN,” ucapnya.

Kendati telah dibentuk TP3DN sebagai dukungan arahan Presiden, Bahasan meminta peserta Bimtek untuk mengikuti dengan seksama materi yang disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Jakarta, Baihaki.

“Pemkot Pontianak sudah membentuk TP3DN beberapa waktu lalu dengan Surat Edaran Walikota,” jelasnya.

Baca Juga: Layanan Gawat Darurat 24 Jam, Pemkot Pontianak Luncurkan Ligat PSC 119

Sementara itu, Ketua TP3DN Kota Pontianak, Mulyadi mengimbau aparatur daerah untuk dapat segera menindaklanjuti SE Walikota dengan belanja di e-Katalog lokal, khususnya sebelum bulan Oktober mendatang. Di bulan itu nantinya akan dilaporkan hasil transaksi menggunakan e-Katalog kepada Presiden.

“Nanti Presiden akan membuka e-Katalog, beliau akan melihat daerah mana yang partisipasinya amat kecil. Oleh sebab itu pada kesempatan ini saya minta langsung ditindaklanjuti,” terangnya.

Mulyadi mengajak ASN di lingkungan Pemkot Pontianak, khususnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk mendaftarkan dinasnya ke dalam Toko Daring MBIZ Marketplace. Dia melanjutkan, berjalannya proses pendaftaran akan didampingi TP3DN.

“Kita akan lihat perkembangannya, tim akan memonitor. Kemudian untuk pengadaan makan hari-hari kita sudah harus gunakan UMKM, lalu juga pakaian dinas maupun alat tulis kantor,” tukasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm