KPI: Migrasi TV Digital Wujudkan Makassar Smart City dan Kota Metaverse

23 Agustus 2022 19:00 WIB
Sosialisasi migrasi siaran televisi dari analog ke digital atau gerakan analog switch off (ASO) di anjungan pantai losari, Makassar
Sosialisasi migrasi siaran televisi dari analog ke digital atau gerakan analog switch off (ASO) di anjungan pantai losari, Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Migrasi siaran TV analog ke digital dianggap penting untuk mengoptimalkan akses internet di tanah air.

Seperti disampaikan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Supriyo, saat ditemui dalam acara migrasi siaran televisi dari analog ke digital atau gerakan analog switch off (ASO) di anjungan pantai losari, Makassar, Selasa (22/8/2022).

"Kita pindah ke digital maka sisa frekuensi di langit digunakan untuk internet TV kita sekarang 4g nanti 5g itu nanti cepat," ujarnya.

Dia menyakini penerapan ini  akan membuat Makassar menjadi kota cerdas atau smartcity. Selain itu mewujudkan konsep metaverse, sesuai program pemerintahan.

Baca Juga: Makassar Dukung Peralihan ke TV Digital, RT/RW Dilibatkan Lakukan Sosialisasi

"Kami berharap Makassar memulai tv digital terlebih dahulu di Sulsel. Pak wali kan sukanya metaverse dan smartcity itu sangat terkoneksi," jelasnya.

Agung menjelaskan, migrasi ke penyiaran TV digital mendorong penghematan di penggunaan sarana. Sehingga nantinya tersedia slot untuk pengembangan layanan internet, dalam hal ini teknologi 5G.

Dia mengingatkan masyarakat segera beralih ke siaran TV digital. Ini lantaran akan dilakukan penghentian siaran TV analog pada 2 November 2022. Ini khusus di Makassar dan daerah lainnya.

"Tahun depan kita yakin kota ini jadi kota sangat canggih," tambahnya.

KPI mengajak warga Makassar beralih ke TV digital. Caranya hanya dengan membeli alat set top box dengan harga bervariasi dan dianggap terjangkau.

TV digital menawarkan beragam siaran, jernih dan berkualitas.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm