Sonora.ID - Polisi masih terus mendalami kasus penembakan Brigadir J yang menyebabkan nyawanya melayang, polisi masih terus mendapatkan temuan-temuan baru yang melibatkan lebih banyak nama lagi.
Sebuah penemuan baru menyebutkan bahwa ada perpindahan dana hingga Rp 200 juta dari rekening Brigadir J alias Yoshua setelah dirinya dinyatakan meninggal dunia, hal ini sempat menyebabkan tanda tanya besar di kalangan publik.
Dikutip dari Kompas.com, pengacara kondang Tanah Air, Hotman Paris Hutapea pun angkat bicara terkait perpindahan dana yang tidak sedikit tersebut.
Pengacara tersebut menyatakan bahwa memang benar adanya perpindahan dana ratusan juta setelah Brigadir J meninggal dunia, tetapi dia menegaskan bahwa uang tersebut adalah uang kas Keluarga Sambo beserta ajudannya.
Uang tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan para ajudan.
Dalam kesempatan yang sama, ia menyebutkan bahwa uang itu berpindah ke rekening ajudan lain.
“Tentang uang Rp 200 juta yang berpindah dari rekening almarhum ke rekening ajudan lain setelah meninggal, ternyata belakangan ketahuan uang tersebut adalah uang kas keluarga itu, dan uang kas keperluan ajudan, kebutuhan sehari-hari,” ungkap Hotman Paris menegaskan.
Sebelumnya, beberapa asumsi publik sempat muncul yang mengaitkan uang tersebut dengan narkoba atau bisnis lainnya.
Dengan adanya keterangan ini menegaskan bahwa uang Rp 200 juta itu tidak ada kaitannya dengan bisnis konsorsium 303 atau narkoba yang belakangan menjadi perbincangan.
“Ternyata uang tersebut tak ada hubungan dengan bisnis 303 lah, narkoba lah, kasus ini semakin mengerucut,” sambungnya tegas.
Hingga saat ini, pihak berwajib belum membongkar soal motif penembakan tersebut sehingga publik pun masih terus bertanya-tanya dan mencoba mencari jawaban atas penembakan maut tersebut.
Baca Juga: DUARR! Istri Ferdy Sambo Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J