Demo Pembangunan RS Cahaya Medika Makassar, Dianggap Bikin Banjir

24 Agustus 2022 18:55 WIB
Demo Pembangunan RS Cahaya Medika Makassar
Demo Pembangunan RS Cahaya Medika Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Puluhan massa menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kota Makassar, Jalan AP Pettarani, Selasa (23/8/2022).

Mereka mengatasnamakan Aliansi Solidaritas Mahasiswa Masyarakat Bersatu (Sambut). Tuntutannya, mendesak penghentian pembangunan Rumah Sakit Cahaya Medika di jalan perintis kemerdekaan.

Jendral Lapangan, Faisal mengatakan proyek itu berdampak terhadap warga sekitar seperti kebanjiran. Ini disebabkan karena terjadi pendangkalan drainase akibat material bangunan.

Selain itu, membuat kerusakan rumah warga di sekitarnya. Terlebih diduga proyek tidak mengantongi IMB karena tanpa izin dari pihak tetangga dan kelurahan.

Baca Juga: Dua Tahun Terpuruk, Saatnya Pariwisata Makassar Bangkit

"Dinding rumah retak akibat bangunan tersebut dan atap rumah warga terdampak juga dijadikan landasan tukang untuk melakukan pekerjaan dan sama sekali tidak pernah melakukan konfirmasi sehingga dinding dan atap rumah berpotensi roboh dan mengancam keselamatan penghuni," ujarnya.

Tuntutan massa diterima oleh legislator DPRD Makassar, Fasruddin Rusli. Dia berjanji akan mengawal masalah tersebut.

Pihaknya berencana meninjau lokasi yang dimaksud untuk melihat secara langsung fakta sebenarnya yang ada di lapangan. Termasuk, memastikan dugaan bangunan tanpa memiliki IMB.

"Insya Allah hari kami bersama teman-teman turun langsung melihat kondisi langsung bersama perwakilan koordinator aksi melakukan uji lapangan atau turun lapangan melihat kondisi apakah memang cahaya medika punya IMB," katanya.

Politisi partai PPP itu memaparkan prosedur dan kajian dampak lingkungan (Amdal) sebelum bangunan mendapatkan legalitas.

Terlebih, fasiltas kesehatan harus memiliki instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) yang jelas. Dewan juga akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang pengelola dan dinas terkait.

"Ipal pembuangannya ini harus jelas apakah betul tidak dan harus melalui proses yang panjang untuk melakukan pembuatan amdal," tutupnya.

Baca Juga: KPI: Migrasi TV Digital Wujudkan Makassar Smart City dan Kota Metaverse

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm