Sonora.ID - Memegang salah satu jabatang paling penting di Republik Indonesia, yakni Ketua DPR RI, jumlah harta kekayaan Puan Maharani membuat siapa saja yang mengetahuinya terkaget-kaget.
Sebagai seorang pejabat negara, nama Puan Maharani yang menjabat sebagai Ketua DPR RI mulai jadi bahan perbincangan publik usai kemunculan baliho bertuliskan 'Kepak Sayap Kebhinekaan' yang memajang wajahnya di pelbagai daerah beberapa waktu lalu.
Tak terelakkan lagi, para pejabat negara adalah orang-orang yang hidupnya penuh dengan kemewahan, sebab profesi itu bukan sembarang posisi yang bisa diisi oleh sembarang orang.
Punya jabatan strategis seperti di DPR, misalnya, Puan Maharani adalah orang yang kekayaannya patut disandingkan dengan Raffi Ahmad, Sultan Andara yang terkenal itu, di mana banyak orang tak ragu lagi soal jumlah kekayaan yan ia miliki.
Apalagi, tak banyak orang tahu bahwa sumber penghasilan atau harta kekayaan Puan Maharani tak hanya berasal dari jabatannya Ketua DPR RI.
Cucu dari pahlawan revolusi Indonesia itu diketahui juga punya beberapa lini bisnis yang membuat kantongnya makin tebal.
Salah satu bisnis yang sedang ia jalankan adalah jual-beli tanah yang berpotensi mendatangkan keuntungan sangat besar.
Buktinya, berdasarkan data terakhir Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK pada 31 Desember 2020 lalu saja, jumlah total harta kekayaan Puan Maharani mencapai Rp 382,41 miliar. Jumlah tersebut diketahui meningkat cukup pesat ketimbang tahun sebelumnya.
Adapun pada tahun 2014, ketika masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaa, LHKPN melaporkan harta yang dimiliki Puan Maharani mencapai Rp Rp 162,56 miliar.
Baca Juga: 7 Fakta Hidup dan Profil Sri Prakash Lohia, Konglomerat dengan Kekayaan Rp 91,5 Triliun