Sementara di luar gaji pokok tersebut, Brigjen Hendra juga menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan (tunjangan polisi).
Baca Juga: Profil Lengkap Seali Syah, Istri Brigjen Hendra Kurniawan yang Bakal Bongkar Skenario Ferdy Sambo
Dari sejumlah tunjangan yang diterima Korps Bhayangkara, tunjangan paling besar berupa tunjangan kinerja atau tukin polisi. Besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.
Jika berdasarkan pangkat dan jabatan yang disandangnya sebagai Karopaminal Divpropam Jenderal Polri Bintang 1, maka Brigjen Hendra Kurniawan berada di kelas jabatan 15, sehingga sehingga berhak menerima tukin bulanan sebesar Rp 14.721.000.
Maka dari itu, dengan asumsi gaji pokok yang diterimanya ditambah dengan tunjangan kinerja, Brigjen Hendra Kurniawan Rp 18.011.500 dan paling tinggi Rp 20.128.400 per bulan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gaya Hidup Mewahnya Disorot, Berapa Gaji Brigjen Hendra Kurniawan?"