BPBD Pontianak Bentuk Kelurahan Tangguh Bencana

25 Agustus 2022 13:20 WIB
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyerahkan secara simbolis baju kaos Kelurahan Tangguh Bencana.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyerahkan secara simbolis baju kaos Kelurahan Tangguh Bencana. ( Kominfo Pontianak)

Pontianak, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak menggagas pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana di Kecamatan Pontianak Utara.

Kelurahan Tangguh Bencana merupakan kelurahan yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi ancaman bencana serta memulihkan dengan segera dari dampak bencana yang merugikan.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan, bencana bisa datang kapan saja sehingga dibutuhkan kesiapsiagaan dari semua pihak, termasuk salah satunya pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana ini.

“Pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana ini menjadi tanggung jawab kita kedepan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kota Pontianak yang meliputi pra bencana, tanggap darurat dan pasca bencana,” ujarnya saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Kawasan untuk Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2022 di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Kamis (25/8).

Pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana sejalan dengan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum
Desa/Kelurahan Tangguh Bencana. 

Baca Juga: Survei: Pontianak Miliki Modal Kuat Jadi Kota Layak Huni

Bahasan menyebut, dengan regulasi yang dikeluarkan BNPB ini menjadi pedoman bagi
pemerintah daerah dalam pengembangan Kelurahan Tangguh Bencana sebagai upaya
Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas (PRBBK).

“Disamping itu, peraturan tersebut juga dapat digunakan sebagai acuan dalam memasukkan unsur-unsur Pengurangan Risiko Bencana (PRB) ke dalam program-program lain di tingkat kelurahan yang dilakukan oleh pemerintah maupun mitra-mitra non pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Kota Pontianak, Hariyadi S Triwibowo menerangkan, dibentuknya Kelurahan Tangguh Bencana ini karena kelurahan memiliki kemampuan untuk mengenali ancaman di wilayahnya dan mampu mengorganisir sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan dan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana.

“Dalam Kelurahan Tangguh Bencana, masyarakat terlibat aktif dalam mengkaji, menganalisis, menangani, memantau, mengevaluasi dan mengurangi risiko-risiko bencana yang ada di wilayah mereka,” tukasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm