Tajir Melintir! Segini Kekayaan Megawati Soekarno Putri Ketua Umum PDIP

26 Agustus 2022 07:10 WIB
Tajir Melintir! Segini Kekayaan Megawati Soekarno Putri Ketua Umum PDIP
Tajir Melintir! Segini Kekayaan Megawati Soekarno Putri Ketua Umum PDIP ( Instagram: presidenmegawati)

Sonora.ID- Berikut ini ulasan tentang jumlah kekayaan Megawati Soekarno Putri yang merupakan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang disebut sebagai ketua partai politik yang tajir melintir.

Siapa yang tak kenal dengan sosok politikus senior yang dimiliki Indonesia yaitu Megawati Soekarno Putri. Ia merupakan anak kandung dari Presiden Pertama Republik Indonesia yang juga seorang Proklamator yaitu Ir. Soekarno.

Pada tahun 2001, Megawati Soekarno Putri mengikuti jejak ayah untuk menjadi Presiden Republik Indonesia yang kelima pada periode 2001 hingga oktober 2004.

Baca Juga: Menteri Tajir! Segini Kekayaan Erick Thohir Menteri BUMN Yang Belum Banyak Orang Tahu

Menjadi ketua umum partai politik perempuan pertama di Indonesia, Megawati Soekarno Putri berhasil membawakan partai terbaiknya yaitu PDIP berhasil memenangkan pemilu pada tahun 2014 dan juga 2019.

Namun publik banyak yang bertanya-tanya, berapa kekayaan seorang Megawati Soekarno Putri saat ini disebut, Bahkan Megawati Soekarno Putri sebagai ketua umum partai politik yang tajir melintir.

Baca Juga: Bikin Ketar-Ketir! Segini Kekayaan Luhut Binsar Panjaitan, Disebut Sebagai Menko Paling Tajir

Kekayaan Megawati Soekarno Putri
Dikutip dari kompas.com , Megawati Soekarno Putri memiliki harta kekayaan yang tercatat dalam laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2020 senilai Rp 214,61 miliar.

Kekayaan Megawati Soekarno Putri berbentuk berbagai macam aset seperti 29 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai sebanyak Rp 201 miliar, yang tersebar di berbagai macam tempat seperti Tangerang, Pandeglang, Cianjur, Bogor, dan Denpasar.

Baca Juga:Ternyata Segini Jumlah Harta Kekayaan Sandiaga Uno yang Jadi Menteri Terkaya, Satu Indonesia Perlu Tahu!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm