Sonora.ID - Istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan melakukan pemeriksaan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada hari ini, Jumat (26/8/2022).
Pemeriksaan ini diungkapkan oleh Ketua Tim Penyidikan Timsus sekaligus Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.
Putri Candrawathi diperiksa sehari setelah Ferdy Sambo melakukan sidang etik Polri pada, Kamis (25/8 2022) kemarin.
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Irjen Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi tersangka lantaran melakukan pembunuhan berencana terdahadap Brigadir J, termasuk merekayasa hingga menghalangi penyidikan.
Ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka pun turut membuat publik heran, pasalnya Putri Candrawathi diketahui sebagai sosok yang pertama kali melapor ke kepolisian karena mengaku telah mendapatkanadanya tindakan pelecehan yang diduga dilakukan oleh Brigadfir J.
Baca Juga: 7 Jendral yang Paling Disegani di Indonesia, Ada Ferdy Sambo?
Sumber kekayaan Putri Chandrawathi
Sosok Putri Candrawathi pun menjadi sorotan publik.