Kemenhub Teken MoU Pengawasan Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Sektor Transportasi

26 Agustus 2022 11:20 WIB
 Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ( Saortua Marbun)

Jakarta, Sonora.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait akuntabilitas keuangan dan pembangunan di lingkungan Kemenhub.

Nota kesepahaman ditandatangani Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, di Kantor Pusat BPKP, Jakarta Timur, Rabu (24/8).

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan, penandatanganan kerja sama ini merupakan bagian dari keseriusan BPKP dalam mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan.

Selain itu untuk  mewujudkan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Hal ini penting jika merujuk pada efektivitas dan efisiensi, penggunaan anggaran Kementerian Perhubungan semakin penting maknanya.

Realisasi APBN di Kementerian Perhubungan, selain digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang harus terus berjalan, juga diharapkan menjadi pendorong perekonomian nasional.

“BPKP siap mengawal upaya intensifikasi pendanaan kreatif non-APBN dan penentuan skala prioritas pembangunan infrastruktur transportasi nasional,” ujar Ateh.

Baca Juga: Fitur dalam Aplikasi LARISA BPKP Permudah Penyandang Disabilitas

Menurut Ateh, BPKP telah melakukan berbagai upaya pengawalan akuntabilitas dan pengawasan tata kelola dengan Kementerian Perhubungan. Upantara lain Reviu Cost Overrun pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, audit tujuan tertentu atas kemajuan pekerjaan prasarana Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (LRT Jabodebek), audit tujuan tertentu atas Kewajaran Biaya Pembangunan Prasarana Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Provinsi Sumatera Selatan (LRT Sumsel), serta reviu tata kelola PNBP, kerja sama konsesi, dan pembangunan infrastruktur perhubungan.

“Kami harap kerja sama yang telah terbangun selama ini dapat ditingkatkan sehingga tata kelola dan akuntabilitas pengawasan pembangunan di lingkungan Kementerian Perhubungan semakin kuat,” ujarnya.

Di kesempatan sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Kemenhub merupakan salah satu kementerian teknis yang memiliki tanggung jawabnya besar dan kompleks. Maka itu, kolaborasi dengan BPKP diperlukan untuk memperkuat pengawasan, dalam pelaksanaan tugas secara akuntabel dan dengan tata kelola pemerintahan yang baik untuk menjaga kepercayaan publik.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm