Boyolali, Sonora.ID - Di Kecamatan Cepogo, Boyolali memberlakukan program yang terbilang unik dan bisa jadi termasuk yang pertama ada di Indonesia.
Program unik tersebut yaitu mendapatkan kado KK dan KTP secara langsung,jadi begitu menikah pasangan pengantin langsung mendapat identitas baru.
Pada umumnya,pengantin yang baru saja menikah harus mengurus sendiri identitas itu dan kebanyakan menunda-nunda atau diurus ketika dibutuhkan saja.
Tetapi berbeda di Kecamatan Cepogo ini, setiap pasangan yang baru saja menikah diberi oleh petugas kecamatan secara langsung untuk mendapat kado pernikahan.
Petugas Kecamatan datang langsung untuk memberikan kado pernikahan berupa Identitas baru yakni Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang datanya sudah dirubah, terutama terkait status.
Baca Juga: Tanpa Sebab, Sopir Truk Pasir Dilempar Batu di Jalan Raya Jatinom-Boyolali
Program tersebut diadakan agar tidak ada alasan lagi bagi pengantin baru untuk menunda-nunda dalam mengurus KK dan KTP barunya.
Menurut Camat Cepogo, Waluyo Jati mengatakan jika pemberian identitas baru ini merupakan salah satu inovasi program di Kecamatan Cepogo.
Waluyo juga mengatakan setiap warga yang menikah,kita hadir dalam pernikahan mereka dan langsung diberi KK dan KTP terbaru sebagai keluarga baru.
“Jadi kita hadir dalam pernikahan mereka, langsung kita memberikan KK dan KTP untuk sebagai keluarga baru,” ujarnya, Rabu (24/8/2022) dilansir Tribun Solo.
Waluyo mengungkapkan walaupun program ini terbilang baru namun sejauh ini sudah ada ratusan identitas. Karena memang, saat bulan-bulan tertentu, hampir setiap hari ada warga yang menikah.
Tak hanya saat menikah saja, kado identitas baru juga diberikan oleh warga pada saat mereka berulang tahun ke-17.
Menurutnya,Kado identitas baru ini berupa KTP yang langsung diterbitkan.
“Namanya program Sweet Seventeen. Jadi hari itu ulang tahun, hari itu kita terbitkan KTP,” ungkapnya.
Waluyo menjelaskan untuk warga yang akan menginjak usia 17 tahun akan diberikan kebebasan dalam melakukan perekaman data,biasanya beberapa hari sebelum tanggal kelahiran 17 tahun atapun bisa juga saat hari H ulangtahun.
Dirinya juga mengatakan bagi warga yang ingin melakukan perekaman data bisa datang langsung ke kecamatan, perekaman data hanya memakan waktu kurang lebih 5-10 menit.
Baca Juga: Ikuti Anjuran Disdikbud, Para Guru dan Siswa di Boyolali Tak Ada yang Terpapar Covid-19 Selama PTM