Nggak Ribet! Ini 3 Cara Cek Merek Dagang yang Sudah Terdaftar Paling Praktis dan Cepat

27 Agustus 2022 08:00 WIB
Cara Cek Merek Dagang yang Sudah Terdaftar
Cara Cek Merek Dagang yang Sudah Terdaftar ( pixabay)

Sonora.ID- Berikut ini ulasan tentang bagaimana cara cek merek dagang yang sudah terdaftar sebelumnya, salah satu unsur yang penting dalam dunia bisnis adalah Merek.

Merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau oleh badan hukum yang bertujuan untuk memberikan pembeda dengan barang sejenis lainnya disebut sebagai Merek Dagang.

Jika kalian sedang berencana untuk membuat merek atau bahkan sudah memiliki merek dagang untuk barang yang akan kalian perjual belikan, sebaiknya kalian terlebih dahulu apakah merek tersebut sudah didaftarkan atau belum.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 9 Cara Mengatasi Hidung Tersumbat dengan Mudah, Coba Salah Satunya

Karena sebaiknya suatu merek itu didaftarkan terlebih dahulu agar memperoleh perlindungan hukum, namun perlu diketahui dalam pendaftaran merek dagang berlaku sistem first to file, artinya siapa yang mendaftar lebih dahulu, dialah yang berhak atas merek tersebut.

Jadi walaupun merek dagang yang sekarang kalian miliki tersebut merupakan peninggalan orang tua beberapa tahun lalu namun belum terdaftar sebagai merek dagang. namun terdapat orang lain yang sudah mendaftarkan terlebih dahulu merek itu, maka kalian tidak berhak atas merek tersebut.

Jika kalian masih bersikeras mempertahankan merek yang sudah menjadi hak orang lain karena sudah didaftarkan terlebih dahulu, bisa jadi kalian akan digugat ke pengadilan oleh orang yang bersangkutan.

Baca Juga: Mudah dan Simpel, Ini Cara Mengambil Uang di ATM BCA Tanpa Kartu: Cardless Lebih Aman Lho!

Maka perlu sekiranya sebelum menggunakan merek dagang tertentu, kalian bisa cek merek dagang yang sudah terdaftar terlebih dahulu, agar tidak terjadi persamaan merek dagang dengan pihak lain.

Berikut ini cara cek merek dagang yang sudah terdaftar:

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm