Sonora.ID - Proses penyusunan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dinilai tidak transparan, terburu-buru dan dikerjakan di ruang gelap serta tidak melibatkan para ahli dari berbagai bidang.
Padahal RUU Sisdiknas ini didesain menggabungkan tiga UU sekaligus yaitu UU Sisdiknas, UU Pendidikan Tinggi, dan UU Guru dan Dosen serta 23 UU yang harus terintegrasi.
Oleh karena itu, para aktivis pendidikan meminta para wakil rakyat di DPR RI menunda masuknya RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) masuk ke dalam Program Legislasi Nasional Tahun (Prolegnas) Prioritas 2022.
Desakan penundaan datang dari Aktivis Pendidikan dari Vox Populi Institute Indra Charismiadji. Indra meminta DPR RI tegas dan berpihak kepada rakyat.
“Jangan main-main dengan pendidikan dan jangan membahasnya di ruang gelap tanpa melibatkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan. Sekali salah melangkah, dampaknya bisa puluhan tahun kemudian. DPR harus berani tegas menunda masuknya RUU Sisdiknas ke dalam Prolegnas Prioritas 2022. Kami tidak ingin UU Sisdiknas harus berakhir di gugatan Mahkamah Konstitusi,” tegasnya dalam siaran persnya di Jakarta.
Baca Juga: Apresiasi Kinerja Perpusnas, Komisi X DPR Dukung Peningkatan Anggaran
Menurut Indra, selama ini proses pembahasan RUU Sisdiknas sama sekali tidak transparan. Para pemangku kepentingan hanya diminta datang untuk absensi dan mendengarkan paparan. Praktik penyusunan RUU Sisdiknas seperti hantu yang bekerja sendirian di ruang sunyi.
“Prosesnya sangat tidak transparan dan tidak melibatkan publik secara lebih bermakna dan mewakili seluruh Indonesia. Prosesnya tidak bisa hanya dibahas di Jakarta,” ungkapnya.
Indra menegaska seharusnya RUU Sisdiknas ini diawali dengan penyusunan peta jalan (Road Map) atau Grand Design Pendidikan Nasional.
Road Map yang disusun dan dibuat oleh Panitia Kerja Nasional yang mewakili berbagai elemen dari seluruh Nusantara sebelum membahas RUU Sisdiknas.
Hal ini telah dibahas berulang kali dalam rapat-rapat Komisi X DPR RI. Pandangan yang senada juga disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat menerima delegasi Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) di Istana Negara beberapa waktu yang lalu. Presiden tidak ingin lagi setiap ganti menteri ganti kurikulum.
Baca Juga: DPR RI Akan Prioritaskan RUU Prolegnas Pada Masa Persidangan II 2021-2022
“Grand design ini tidak ada, lalu RUU Sisdiknas ini mengacu ke mana, mau membahas apa, bagaimana arah dan tujuannya. Sebelum membuat aturan, kita harus tahu dulu apa yang akan kita buat. Sayangnya semua berada di ruang gelap. Tidak jelas, tidak konkret, sehingga menimbulkan berbagai kebingungan dan tanda tanya. Apa yang ingin disembunyikan oleh Kemendikbud Ristek,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Pendidikan NU Circle Ahmad Rizali meminta masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan bidang pendidikan ikut bergerak menolak masuknya RUU Sisdiknas masuk prolegnas dan disahkan diam-diam.
“Masyarakat tidak boleh tinggal diam. Para mahasiswa tidak boleh berpangku tangan. Saatnya mahasiswa menyuarakan pentingnya peta jalan sistem pendidikan nasional agar kita semua memiliki landasan dan acuan bagaimana pendidikan nasional di masa depan dibuat. RUU Sisdiknas ini harus disusun dan dibuat secara visioner. Bukan dibuat oleh mereka yang bernafsu membuat kebijakan tunggal dan komersial,” ungkapnya.