“Yang jelas, pemeriksaan Ferdy Sambo sudah dekat penyelesaian. Kita sudah koordinasi berkas untuk segera diselesaikan terkait keterangan yang ada. Kasusnya sudah mendekati lengkap, minggu depan sudah bisa kita limpahkan,” sambung Kapolri.
Sebelumnya, sidang FS memutuskan bahwa pihaknya akan dicopot dari jabatannya dan sudah tidak lagi menjadi bagian dari Kepolisian Republik Indonesia.
Namun, pihaknya mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Kapolri Listyo menyebutkan, banding yang diajukan tersebut harus diselesaikan dalam proses daing Komisi Kode Etik Polri atau KKEP.
Salah satu hal yang dinantikan oleh publik adalah motif di balik penembakan tersebut.