Kembangkan Tanaman Kopi, Pemprov Kalsel Usul Unit Pembibitan ke Pemerintah Pusat

30 Agustus 2022 13:10 WIB
salah satu tanaman kopi di Kalsel
salah satu tanaman kopi di Kalsel ( Smart Banjarmasin/Razie)

Banjarbaru, Sonora.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menunjukkan keseriusannya dalam mengembangkan budidaya tanaman kopi.

Setelah menjadikannya sebagai program prioritas, kini Pemprov Kalsel mulai mencari dukungan untuk mengembangkan tanaman tersebut, yakni dengan mengusulkan keberadaan Unit Pembibitan Kopi ke pemerintah pusat.

Tujuannya tak lain adalah untuk memastikan ketersediaan bibit unggul yang bersertifikat, sehingga dapat mendorong peningkatan produksi tanaman kopi itu sendiri.

“Atas arahan bapak gubernur, kami telah mengusulkan Unit Pembibitan Kopi ke pemerintah pusat melalui Ditjen Perkebunan kementerian Pertanian RI,” ujar Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel, Suparmi di Banjarbaru pada Senin (29/08).

Usulan keberadaan unit pembibitan ini ditegaskanya merupakan bentuk keseriusan pemerintah provinsi dalam melakukan pendampingan bagi petani kopi.

“Kita sangat serius dalam mengembangkan tanaman kopi ini,” tuturnya.

Dengan adanya unit pembibitan kopi, jelas Suparmi, petani dapat mendapatkan bibit berkualitas dengan harga terjangkau.

“Petani focus menanam saja tanpa memikirkan soal bibit,” beber Suparmi.

Ditegaskan Suparmi lagi, pihaknya terus mendorong pengembangan budidaya tanaman kopi dari hulu ke hilir, baik menggunakan stimulus dari pemerintah, maupun anggaran swadaya masyarakat.

Baca Juga: Tawarkan Perbaikan Ekonomi, Program Peningkatan Kualitas Keluarga di Kota Banjarbaru Banyak Peminat

PenulisFakhrurazi
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm