Sonora.ID- Berikut ini adalah ulasan tentang harta kekayaan ANS Kosasih yang merupakan Dirut Taspen yang dituding oleh Kamaruddin sebagai pengelola dana capres yang ditaksir hingga Rp 300 Triliun.
Beberapa waktu lalu publik dibuat heboh dengan pernyataan pengacara Kamaruddin, bukan soal kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Tentang pernyataan yang menyebutkan bahwa Direktur Utama (Dirut) PT Taspen yaitu Antonius Nicholas Stephanus Kokasih atau yang akrab dipanggil ANS Kosasih, mengelola dana capres yang ditaksir mencapai Rp 300 triliun.
Baca Juga: Ferdy Sambo Kala! Segini Kekayaan Arief Sulistyanto yang Disebut Polisi Paling Tahir di Indonesia
Bahkan pengacara Kamaruddin juga menyebut bahwa ia telah memiliki bukti-bukti dan siap untuk melayangkan laporan terhadap Dirut Taspen tersebut.
Sebelum ANS Kosasih memiliki sebagai Dirut Taspen, ia terlebih dahulu memiliki jabatan di berbagai tempat, seperti sebagai Direktur Keuangan Perum Kehutanan Negara (Perhutani), sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta, lalu pernah sebagai Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) ), TBK.
Lantas berapa sebenarnya harta kekayaan ANS Kosasih sampai ia dituding mengelola dana capres hingga Rp 300 triliun tersebut?
Baca Juga: Hakim Tajir! Segini Kekayaan Anwar Usman Ketua MK yang Kini Jadi Adik Ipar Presiden Jokowi
Perlu diketahui bahwa setiap penyelenggara negara, termasuk Dirut Taspen juga wajib melaporkan harta kekayaannya ke laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setiap periode tertentu.
Dilansir dari laman resmi LHKPN, ANS Kosasih sebagai Dirut Taspen memiliki harta kekayaan sejumlah Rp 42 triliun.