Sonora.ID - Isi perjanjian Hudaibiyah merupakan sejarah penting yang harus diketahui seluruh umat Islam.
Perjanjian Hudaibiyah merupakan perjanjian yang dilakukan antara kaum muslimin yang dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW dengan kaum Quraisy saat hendak memasuki Mekah untuk melakukan ibadah pada abad ke-6 Hijriyah atau tahun 628 M.
Dilansir Grid, kala itu Nabi Muhammad SAW mengajak seluruh sahabatnya untuk umrah ke Mekah dan telah mempersiapkan hewan kurban.
Setelah melakukan persiapan yang matang, Nabi dan sahabat (salah satu riwayat menyebut ada 1.400 orang orang) pergi menuju Mekah pada hari Senin awal bulan Dzulqaidah.
Di tengah perjalanan, Nabi Muhammad SAW dan rombongan dicegat oleh sekelompok musyrik Quraisy, tepatnya di daerah Hudaibiyah, wilayah yang berjarak 20 kilometer dari kota Mekah.
Mereka menanyakan maksud dan tujuan mendatangi Mekah. Nabi Muhammad SAW pun menjawab akan melakukan ibadah, bukan untuk berperang.
Jawaban tersebut tak langsung dipercaya oleh kelompok musyrik Quraisy. Terlebih saat itu kaum Quraisy baru saja kalah dalam perang Khandaq.
Kaum Quraisy berusaha menahan kaum muslim agar tidak masuk ke Mekah karena bangsa Arab sangat bersiaga terhadap kekuatan Islam yang kala itu tengah berkembang.
Negosiasi pun dilakukan oleh Nabi Muhammad agar tidak terjadi pertumpahan darah. Beberapa kali kedua belah pihak terlibat pembicaraan, namun berujung buntu.
Kemudian diutuslah Suhail bin Amr dan Mukriz oleh para pemuka Mekah untuk membuat kesepakatan apapun dengan Nabi Muhammad SAW dan rombongannya.
Keduanya boleh bersepakat soal apapun kecuali mengizimkan umat Islam masuk ke Mekah.
Negosiasi pun berjalan alot hingga tercapailah perjanjian yang disebut Shulhul Hudaibiyah (Perjanjian Hudaibiyah) yang dilakukan di Hudaibiyah pada Maret tahun 628 M (Dzulqaidah 6 H).
Perjanjian ini menjadi salah satu simbol diplomasi perdamaian yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Isi Perjanjian Hudaibiyah
Adapun inti dari isi perjanjian Hudaibiyah ada lima butir seperti yang dilansir dari NU Online berikut:
Perjanjian Hudaibiyah disaksikan oleh pihak muslim dan kaum Quraisy.
Dari pihak muslim, ada Abu Bakar as-Siddiq, Umar bin Khattab, Abdurrahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash, Muhammad bin Salamah, dan Abdurrahman bin Suhail. Ali bin Abi Thalib bertugas sebagai sekretaris.
Sementara di pihak kaum musyrik ada Suhail bin Amr dan Mikraz bin Hafzh.
Sebenarnya beberapa sahabat, termasuk Umar dan Ali merasa keberatan dengan isi perjanjian Hudaibiyah (khususnya untuk butir kedua dan keempat).
Namun mereka menerimanya setelah mendapat penjelasan dari Nabi Muhammad SAW.
Setelah 19 atau 20 hari berada di Hudaibiyah, Nabi Muhammad SAW dan umat Islam kembali ke Madinah.
Sebelum kembali ke Madinah, Nabi Muhammad SAW meminta rombongan untuk memakai ihram dan bertakhallul (mencukur rambut). Kemudian dilanjutkan dengan menyembelih unta.
Menurut riwayat, ada 70 ekor unta yang disembelih.
Baca Juga: 3 Ciri Orang Munafik Menurut Islam Disertai Hadits yang Menjelaskannya