2. Moralitas
"Kemanusiaan yang adil dan beradab," demikian bunyi Pancasila sila kedua yang berisi tentang kemanusiaan dan moralitas.
Ini adalah pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan, sebagai asas kehidupan agar dapat menjadi manusia yang beradab dan bermoral.
3. Kebangsaan dan persatuan
Selanjutnya, sila ketiga yang berbunyi, "Persatuan Indonesia" mengandung nilai kebangsaan di mana persatuan adalah gabungan yang terdiri atas beberapa bagian, layaknya Indonesia.
Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia memiliki ragam perbedaan budaya, bahasa, hingga bahkan ras.
Lewat sila ketiga ini, diharapkan perbedaan tersebut tidak untuk dipertentangkan, melainkan menjadikan bangsa ini makin unik dan kuat.
Baca Juga: Contoh Ancaman di Bidang Ideologi: Akibat dan Upaya Penyelesaian
4. Permusyawaratan dan kerakyatan
Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan orang lain dalam hidup untuk berjalan berdampingan.
"Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan," menjelaskan bahwa setiap keputusan yang diambil harus melalui permusyawaratan.
Prinsip-prinsip kerakyatan yang menjadi cita-cita utama untuk membangkitkan bangsa Indonesia yang lebih modern, yaitu kerakyatan yang mampu mengendalikan diri meski terjun dalam kancah pergolakan hebat untuk menciptakan perubahan dan pembaharuan.
5. Keadilan
"Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," memiliki nilai yang cukup gamblang dan jelas, yakni nilai keadilan.
Nilai ini menjunjung norma yang ketidakberpihakkan, namun mengusung keseimbangan serta pemerataan tanpa memandang ras atau kekayaan.
Baca Juga: Lirik Lagu Profil Pelajar Pancasila - Kikan Namara feat. Eka Gustiwana
Itulah kelima nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dari sila 1 sampai 5. Semoga bermanfaat!