Eri menginginkan agar warga MBR diberikan treatment atau perlakuan yang berbeda antara yang penghasilannya Rp. 1,5 juta dan Rp. 3 juta, sehingga data - data yang ada saat ini akan dipilah lagi mana yang mendapat bantuan pekerjaan dan mana yang mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang selanjutnya akan diatur melalui perwali.
"Jadi data - data yang ada saat ini dipilah lagi, mana yang mendapat bantuan pekerjaan mana yang mendapat bantuan PKH, makannya harus diatur lagi lewat perwali," kata Eri saat memberi pengarahan kepada Kepala PD, Camat dan Lurah di Graha Sawunggaling, Senin (29/08/2022).
Selain MBR, ada empat poin penting lain dalam arahan Wali Kota yang harus diselesaikan oleh Kepala PD, Camat dan Lurah dalam waktu dekat.
Diantaranya, soal pendataan aplikasi Sayang Warga, pelayanan malam di balai RW secara serentak setiap selasa mulai pukul 18.00 - 20.00 WIB, pelayanan pagi setiap hari jumat di jam kerja mulai pukul 07.30 - 15.00 WIB. Sedangkan yang kedua adalah soal Dana Kelurahan (Dakel), ketiga pendataan aplikasi Sayang Warga.
Kemudian yang ke empat, ia meminta pelayanan kesehatan yang di Surabaya tidak lagi melalui proses manual pada September 2022. Bukan hanya pelayanan kesehatan, Eri juga meminta pelayanan di lingkup Dinas Pendidikan (Dispendik) juga menjadi satu secara digital.
Ia meminta Kepala PD, Lurah dan Camat saling berkoordinasi ketika ada permasalahan di lapangan. Tujuannya agar permasalahan itu dapat terselesaikan cepat dan tidak membuat warga kecewa.
"Seperti masalah KTP, lurah itu bisa berkoordinasi langsung dengan kepala dinas. Lurah ke camat juga bisa," pungkasnya.