Buat Kalender Doang DPR Anggarkan Rp 1 M, Ernest Prakasa Geram: Udah Ada di HP

30 Agustus 2022 21:05 WIB
DPR RI anggarkan pembuatan kalender hingga hampir mencapai Rp 1 M
DPR RI anggarkan pembuatan kalender hingga hampir mencapai Rp 1 M ( )

Menanggapi hal itu, Ernest Prakasa pun langsung memberikan tanggapannya lewat cuitan Twitter.

Ernest menilai, jika pajak masyarakat justru rawan jadi lahan korupsi, apalagi saat ini kalender sudah ada di setiap ponsel pintar.

"Lihat bagaimana uang pajak kita dijadikan lahan korupsi, padahal sekarang kalender udah ada di hape," tulis akun @ernestprakasa.

Cuitan Ernest Prakasa

Sebelum kalender yang mencapai dana hingga hampir Rp 1 M, DPR juga pernah menjadi sorotan karena adanya proyek anggaran gorden, vitrase, dan blind jendela untuk rumah dinas DPR capai Rp 43,5 miliar.

Usai viral, Ketua BURT DPR, Agung Budi Santoso mengumumkan, jika anggota BURT DPR RI, serta Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR sepakat untuk membatalkan proyek pengadaan gorden, vitrase, dan blind jendela untuk rumah dinas DPR di Kalibata Jakarta Selatan.

Agung menyebut jika keputusan itu merupakan hasil dari kesimpulan rapat antara BURT DPR dan Setjen DPR.

Baca Juga: Minta Maaf di Media Sosial, Ini Dorongan Ernest Prakasa untuk Tetap Down to Earh

“Usai rapat, BURT DPR RI memutuskan bersama Setjen DPR RI untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden-vitrase rumah jabatan anggota RJA (Rumah Jabatan Anggota) DPR RI Kalibata.”

“Hal itu yang menjadi kesimpulan rapat setelah melalui rapat dan diskusi panjang antara BURT dengan Setjen DPR RI,” kata Agung di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Senada dengan Agung, Wakil Ketua BURT DPR Johan Budi juga mengungkap kalau proyek gorden untuk rumah dinas DPR di Kalibata ini resmi dibatalkan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR Anggarkan Rp 955 Juta untuk Kalender, Ernest Prakasa: Padahal Udah Ada di HP

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm