Sonora.ID – CV, resume dan cover letter adalah tiga hal penting yang kamu butuhkan saat ingin melamar pekerjaan di sebuah perusahaan.
Tapi sayangnya kebanyakan para pencari kerja hanya melampirkan CV dan resume sebagai informasi ringkasan diri tanpa menyertakan cover letter di dalam lamaran kerja.
Padahal ketiganya adalah paket komplet yang wajib untuk disiapkan oleh para pencari kerja.
Surat pengantar atau cover letter adalah dokumen yang dikirim bersama dengan surat lamaran serta curriculum vitae (CV) yang betujuan untuk menyediakan informasi tambahan mengenai ketrampilan dan pengalaman Anda.
Cover letter seringkali diabaikan pelamar kerja karena dianggap hanya dibaca sekilas oleh perusahaan.
Baca Juga: Catat! 6 Tips Jitu Lolos Wawancara Kerja Pertama Kali, 99% Keterima!
Padahal cover letter adalah dokumen yang pertama kali dibaca oleh perusahaan. Jadi meskipun desain curriculum vitae (CV) pelamar kerja dibuat menarik dan unik, tetap tidak dilirik oleh perusahaan jika cover letter yang dibuat asal-asalan.
Sebab, cover letter adalah sarana pelamar kerja untuk melakukan promosi diri kepada perusahaan.
Sebagai surat pengantar, umumnya cover letter diletakkan di bagian paling depan dari lamaran pekerjaan dan hanya sepanjang 1 halaman saja.
Oleh kareanya, cara penulisan yang baik dan benar dari sebuah cover letter adalah ringkas, jelas, dan tersusun rapi.
Untuk lebih jelasnya, berikut bagian-bagian dalam cover letter dan Contoh Cover Letter Bahasa Indonesia.