Palembang, Sonora.ID - Pemerintah saat ini berencana menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu kepada masyarakat yang membutuhkan.
Diketahui juga pemerintah tengah menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022.
Dilansir dari tribunnews.com, sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, BSU dimaksudkan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan.
Lantas berapa banyak target sasaran di Sumatera Selatan?
Merespon hal ini, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan, Mirwansyah menuturkan, bahwa pihaknya belum dapat memastikan berapa banyak jumlah sasaran bagi warga Sumsel yang berhak menerima BSU.
Hal ini diungkapkan, Mirwansyah usai menghadiri Rapat Paripurna ke 54-55 di Kantor DPRD Sumsel, Rabu (31/08).
Baca Juga: Perkembangan UMKM di Sumsel Pasca Pandemi Melandai
Mirwansyah mengatakan, belum adanya kepastian tersebut karena pihaknya hingga kini masih belum menerima petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
"Kita masih menunggu juknis dan menunggu siapa sasarannya, karena ada yang bilang BSU ini ditujukan untuk pegawai dengan gaji dibawah Rp 3,5 juta hingga masyarakat miskin. Tapi sampai sekarang kita belum tahu siapa yang bakal disasar nantinya," ucap Mirwansyah.
Mirwansyah menambahkan, pihaknya juga belum bisa memastikan jumlah target yang bakal disasar untuk wilayah Sumatera Selatan.
"Untuk target juga belum bisa kita pastikan, karena ini baru sekilas info. Kalau sudah ada kepastiannya nanti akan kita kabarkan," tutupnya.
Baca Juga: Dukung Program Literasi Media, Polda Sumsel : Wujudkan Penyiaran yang Mendidik dan Cerdas