LHKPN merinci lagi jumlah tersebut berdasarkan beberapa pos atau jenis harta yang dimiliki Listyo.
Untuk harta berubah alat transportasi dan mesin, Listyo tercatat memiliki Toyota Fortuner 2018 senilai Rp 320 juta. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 975 juta, ditambah dengan kas dan setara kas sebesar Rp 869,73 juta.
Untuk aset tanah dan bangunan, lelaki kelahiran Ambon tersebut diketahui memiliki bangunan di Semarang, Tangerang, dan Jakarta Timur senilai Rp 6,15 miliar.
Kekayaan Listyo Sigit Prabowo yang cenderung biasa-biasa saja tersebut disebabkan lantaran ia yang tak pernah menjalankan bisnis apapun dari dulu.
Sebelum pada akhirnya menjabat sebagai Kapolri, rekam jejak karier Sigit seluruhnya berada di lingkup kepolisian.
Demikian penjelasan mengenai sumber kekayaan Listyo Sigit Prabowo. Semoga membantu.