Pontianak, Sonora.ID - Pemerintah Kota Pontianak rencananya akan mengubah nama laman website resmi pemkot Pontianak menjadi lebih sederhana. Jika sebelumnya pontianakkota.go.id akan diganti menjadi pontianak.go.id.
Kepala Bidang Tata Kelola Pemerintah Berbasis Elektronik dan Telematika (TKPBET) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Syamsul Akbar mengungkapkan, pergantian nama domain ini akan diluncurkan dalam waktu beberapa bulan mendatang. Untuk sementara waktu, masyarakat maupun Perangkat Daerah masih dapat menggunakan domain lama.
“Rencananya akan diluncurkan pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-251 Kota Pontianak. Perubahan nama domain utama ini akan diikuti penyesuaian alamat domain dan sub domain seluruh sistem elektronik online yang dimiliki Pemerintah Kota Pontianak, termasuk website seluruh OPD,” ujarnya, Kamis (1/9).
Akbar menjelaskan, alamat domain pontianakkota.go.id merupakan nama standar yang diberikan Pemerintah Pusat dengan pertimbangan saat itu terdapat dua daerah di Kalbar yang menggunakan nama Pontianak yaitu Kota Pontianak dan Kabupaten Pontianak.
Sebagaimana diketahui, saat ini Kabupaten Pontianak telah berganti menjadi Kabupaten Mempawah.
Perubahan ini adalah salah satu upaya memberi kemudahan akses pelayanan online kepada masyarakat, melalui implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Baca Juga: Collabonation Tour Menyapa Pontianak untuk Rasakan Langsung Jaringan Baru Indosat Ooredoo Hutchison
Selain itu agar tidak terjadi ambigu dan kebingungan bagi para pengguna layanan berbasis digital Pemkot Pontianak, mengingat terdapat nama salah satu kecamatan di Kota Pontianak adalah Kecamatan Pontianak Kota.
Akbar melanjutkan, upaya penyederhanaan domain tersebut sudah dilakukan pada domain-domain milik Pemerintah kota lainnya di Indonesia, satu diantaranya Pemerintah Kota Bandung.
Perubahan nama domain ini juga akan diikuti dengan penyesuaian-penyesuaian lainnya seperti perubahan informasi alamat website pada papan-papan nama seluruh Perangkat Daerah, penyesuaian alamat e-mail resmi serta penyesuaian informasi pada kop surat dinas masing-masing Perangkat Daerah.
Akbar menyampaikan, peralihan nama domain ini nantinya akan disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga tidak menggangu kelancaran layanan online yang sudah berjalan.
“Nanti juga akan kita sosialisasikan kepada masyarakat luas sebagai upaya memberikan pemahaman tentang peralihan ini, khususnya melalui saluran media sosial resmi milik Pemkot Pontianak” tuturnya.
Baca Juga: Wawako Pontianak Sebut Ketersediaan Bahan Pangan Kunci Jaga Harga Pasar Tetap Stabil