Sonora.ID - Ini adalah pembahasan tentang perbandingan uang pensiun PNS, DPR, dan Menteri yang kerap dipertanyakan oleh masyarakat Indonesia.
Belum lama ini, banyak masyarakat yang menyoroti uang pensiun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang tersebar di media online.
Tidak hanya itu saja, masyarakat juga dibuat heboh dengan perubahan skema penyaluran dana pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kedua hal tersebut membuat masyarakat Indonesia semakin penasaran dengan jumlah uang pensiun yang diterima oleh seseorang yang bekerja sebagai PNS, DPR, ataupun Menteri.
Untuk itu, Anda bisa menyimak pembahasan lengkap terkait perbandingan uang pensiun PNS, DPR, dan Menteri yang dilansir dari kompas.com berikut ini: mana yang jauh lebih besar?
Uang Pensiun PNS
Ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya, uang pensiun PNS ditetapkan berdasarkan golongannya.
Baca Juga: Hati Nuraninya Mati! Ini 3 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia: Ada yang Sampai Rp 78 Triliun!
Golongan ini juga disertai dengan masa pengabdian PNS selama bekerja melayani keperluan masyarakat.
Berikut adalah rincian uang pensiun PNS: