Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ini Alasan Putri Candrawathi Belum Ditahan

4 September 2022 09:00 WIB
Kepala Divisi Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
Kepala Divisi Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo ( Humas Polri)

Sonora.ID - Putri Candrawathi yang merupakan Istri dari mantan Kadiv Porpam Polri Inspektur Jendral Polisi Ferdy Sambo hingga kini tidak menjalani penahanan meski sudah berstatus tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kepala Divisi Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa keputusan penyidik polri tidak menahan Putri Candrawathi karena pertimbangan kemanusiaan.

Salah satu pertimbangannya yaitu karena Putri Candrawathi memiliki anak berumur 1,6 tahun.

"Pak Irwasum (Komjen Agung Budi Maryoto) sudah menyampaikan yang menjadi pertimbangan dari penyidik alasan kemanusiaan," kata Dedi.

Di sisi lain, Penyidik juga telah menerima permohonan pengajuan dari pihak pengacara Putri Candrawathi agar kliennya tidak menjalani penahanan.

"Ada permintaan dari pihak pengacara keluarga untuk tidak ditahan," lanjut Dedi.

Diketahui sebelumnya, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Atas perbuatannya, Putri Candrawathi disangkakan Pembunuhan berencana Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan atau selama-lamanya 20 tahun.

Baca Juga: 5 Artis yang Tetap Dibui Meski Punya Bayi, Putri Candrawathi Lolos?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm