Pasalnya, dirinya menjadi kuasa hukum salah satu pihak yang terlibat dalam kasus yang sama.
“Pertanyaan adalah kenapa saya tolak? Alasan utama saya tolak adalah untuk mencegah conflict of interest atau konflik kepentingan. Akan terjadi konflik kepentingan jika saya membahas kasus sementara saya sebagai kuasa hukum salah satu pihak,” papar Hotman Paris tegas.
Sebelumnya, dirinya juga turut memberikan komentar dan keterangan terkait kasus yang menjadi perhatian masyarakat Indonesia ini.
Ia menjelaskan tentang adanya aliran dana yang keluar dari rekening Brigadir J sebesar Rp 200 juta setelah kematiannya.
Baca Juga: Rp 200 Juta Pindah dari Rekening Brigadir J, Hotman Paris: Ternyata Uang…