1. Singapura: 68,02 miliar dollar AS
2. Amerika Serikat: 30,82 miliar dollar AS
3. Jepang: 28,15 miliar dollar AS
4. China: 21,45 miliar dollar AS
5. Hong Kong: 13,24 miliar dollar AS
6. Negara Asia lainnya: 10,39 miliar dollar AS
7. Korea Selatan: 6,48 miliar dollar AS
8. Negara-negara sindikasi: 5,85 miliar dollar AS
9. Belanda: 5,74 miliar dollar AS
10. Jerman: 5,57 miliar dollar AS
Peningkatan utang Indonesia di tahun 2021 ini dikarenakan adanya pandemi Covid-19 yang turut menyerang Tanah Air.
Hal tersebut diungkap oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna.
Baca Juga: Simak! Berikut Syarat dan Cara Daftar Akun Pendataan Tenaga Non ASN
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "10 Negara Pemberi Utang Tertinggi untuk Indonesia"