Menyikapi Kenaikan Harga BBM, DPC GMNI Ogan Ilir Rapatkan Barisan Siap Turun Aksi

6 September 2022 13:40 WIB
Illustrasi Organisasi GMNI
Illustrasi Organisasi GMNI ( )

Palembang, Sonora.ID - Pemerintah telah mengumumkan kenaikan harga BBM pada hari Sabtu, 3 September 2022.

Kenaikan harga BBM tersebut berlaku untuk semua jenis BBM yaitu Solar, Pertamax, dan Pertalite

Menanggapi hal tersebut, DPC GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Ogan Ilir menyatakan kekecewaan dan penolakan dalam pernyataan sikap yang disampaikan.

Menurut Renaldo Gizind selaku Ketua DPC GMNI Ogan Ilir, Pemerintah telah salah kaprah dengan menganggap masyarakat sebagai beban yang memberatkan negara.

Baca Juga: Harga BBM Naik, BEM Se-Kalimantan Selatan Rencanakan Turun Aksi

"Pertama, pemerintah telah menganggap masyarakat sebagai beban negara yang mana anggapan ini bertentangan dengan tujuan dan fungsi negara itu sendiri yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia" ujarnya dalam keterangan tertulis.

Gizind menganggap, pemerintah telah menggunakan isu tersebut sebagai narasi untuk menutupi kecerobohannya dalam mengatur dan mengelola distribusi BBM bersubdi. 

"Pemerintah sepertinya malu mengakui bahwa kesalahan dalam pengawasan yang mereka buat telah berakibat pada ketidaktepatan sasaran penikmat BBM bersubidi yang pada hari ini berakibat pada kenaikan harga BBM". Kata Gizind.

Gizind juga menyoroti kebijakan pengurangan subsidi BBM tersebut juga patut dicurigai diakibatkan karena Masih maraknya mafia migas di Indonesia.

Menurutnya, Sistem pengawasan yang lemah selama ini mengundang mafia-mafia migas untuk bermain karena keleluasaan yang ada sehingga menyebabkan pembengkakan pada belanja subsidi dan kompensasi khususnya untuk BBM.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm