Berikut 8 Provinsi yang Dibentuk sebagai Hasil Sidang PPKI Pertama

6 September 2022 22:12 WIB
Ilustrasi 8 Provinsi yang Dibentuk Sebagai Hasil Sidang PPKI Pertama
Ilustrasi 8 Provinsi yang Dibentuk Sebagai Hasil Sidang PPKI Pertama ( Kompas.com)

Sonora.ID – Pasca kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, wilayah Indonesia baru terbentuk setelah dua hari proklamasi kemerdekaan.

Melansir dari Kompas.com, berdasarkan Handbook Pemerintahan Daerah (2018), pembagian provinsi dilakukan lewat sidang kedua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 19 Agustus 1945.

Hasil sidang PPKI kedua 19 Agustus 1945 ini mencangkup penetapan susunan kementerian dan pembagian wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi.

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) merupakan sebuah organisasi yang dibentuk oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta untuk merundingkan masalah proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Dalam melaksanakan tugasnya PPKI membentuk 8 provinsi yang disahkan pada sidang keduanya.

Baca Juga: 6 Negara yang Pernah Menjajah Indonesia, Ada yang Berkuasa Selama 346 Tahun!

Hasil Sidang PPKI Kedua 19 Agustus 1945

  • Membagi wilayah Republik Indonesia menjadi 8 provinsi yang dikepalai oleh gubernur
  • Membentuk 12 departemen serta mengangkat menterinya
  • Mengangkat menteri negara dan beberapa pejabat tinggi negara

8 Provinsi yang Dibentuk Sebagai Hasil Sidang PPKI Pertama

Sebagai tindak lanjut keputusan PPKI pada 19 Agustus 1945, Presiden Soekarno menugaskan Mr. Achmad Soebardjo, Soetardjo Kartakoesoemo, dan Mr. Kasman Singodimedjo membentuk Panitia Kecil.

Tugas Panitia Kecil adalah membentuk departemen dan membagi wilayah Republik Indonesia ke 8 provinsi. Berikut pembagiannya:

  1. Provinsi Sumatera, Gubernur Mr. Teuku Muhammad Hasan
  2. Provinsi Jawa Barat, Gubernur Mas Sutardjo Kertohadikusumo
  3. Provinsi Jawa Tengah, Gubernur Raden Padji Soeroso
  4. Provinsi Jawa Timur, Gubernur R.M.T. Ario Soerjo
  5. Provinsi Sunda Kecil, Gubernur I Gusti Ketut Pudja
  6. Provinsi Maluku, Gubernur Mr. Johannes Latuharhary
  7. Provinsi Sulawesi, Gubernur Dr. G.S.S. Jacob Ratulangi
  8. Provinsi Borneo, Gubernur Ir. H. Pangeran Muhammad Noor

Baca Juga: 7 Jendral yang Paling Disegani di Indonesia, Ada Ferdy Sambo?

Menteri-Menteri Pertama Indonesia 1945

  1. Menteri Kehakiman: Prof. Dr. Mr. Soepomo
  2. Menteri Kemakmuran: Ir. Soerachman Tjokroadisoerjo
  3. Menteri Keamanan Rakyat: Soeprijadi
  4. Menteri Pengajaran: Ki Hajar Dewantara
  5. Menteri Penerangan: Mr. Amir Sjarifuddin
  6. Menteri Kesehatan: Dr. Boentaran Martoatmodjo
  7. Menteri Sosial: Mr. Iwa Koesoema Soemantri
  8. Menteri Pekerjaan Umum: Abikeosno Tjokrosoejoso
  9. Menteri Perhubungan: Abikeosno Tjokrosoejoso
  10. Menteri Negara: Wachid Hasjim
  11. Menteri Negara: Mr. R.M. Sartono
  12. Menteri Negara: Dr. M. Amir
  13. Menteri Negara: Raden Otto Iskandardinata

Persatuan dan kesatuan bangsa menjadi sarana mencapai cita-cita proklamasi kemerdekaan, yaitu masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur.

Oleh karena itu, persatuan dan kesatuan sangat penting untuk mencapai kesejahteraan suatu negara.

Baca Juga: 6 Negara yang Pertama Kali Mengakui Kemerdekaan Indonesia! Bukan Rusia Apalagi China, Tapi...

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm