"Mereka yang terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT. Tapi ada juga yang tidak menerima keduanya," ungkapnya.
"Dinas Sosial, Kecamatan dan Kelurahan membantu menyampaikan informasi tempat pengambilan bantuan saja," tambahnya.
Lebih jauh, Ia menyampaikan, warga penerima BLT ini adalah mereka yang mendapat undangan dari PT. Pos Indonesia (Persero).
Baca Juga: Lebih Dari 2,6 Juta KPM Di Jabar Terima Blt BBM Cek Cara Penerimaannya
"Datanya langsung dari mereka (PT. Pos Indonesia). Cuma yang jelas, penerimanya hampir sama dengan orang-orang yang menerima BLT minyak goreng beberapa waktu lalu," jelasnya.
Ia menambahkan, penyaluran BLT pengalihan subsidi BBM ini akan dilakukan dalam dua tahap. Untuk tahap pertama, dilakukan pada September ini.
"Tahap pertama disalurkan Rp300 ribu untuk bantuan bulan September dan Oktober. Selanjutnya tahap kedua pada bulan November dan Desember Rp 300 ribu," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi pada 3 September 2022 lalu.
Kemudian, Pemerintah Pusat mengalihkan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 Triliun, untuk menambah bantuan sosial kepada masyarakat.
Nominal tersebut, akan disalurkan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk bantuan langsung tunai, dan mulai disalurkan pada September ini.
Baca Juga: Kemensos Pastikan Penyaluran BLT BBM Tepat Sasaran