Sebagai seorang mantan jaksa, harta kekayaan Pinangki tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan LHKPN per 31 Maret 2019, Pinangki tercatat punya total harta kekayaan sebesar Rp 6.838.500.000.
Rincian dari total harta tersebut terdiri dari 3 aset berupa tanah dan bangunan yang totalnya mencapai Rp 6.008.500.000. Dua di antara aset tersebut berada di Bogor, sementara sisanya berada di Jakarta Barat.
Selain itu, Pinangki juga memiliki 3 alat transportasi yang bila ditotal senilai Rp 630.000.000. Ia mempunyai tiga mobil, yakni Nissan Teana 2010, Toyota Alphard 2014, dan Daihatsu Xenia 2013.
Pinangki juga tercatat mempunyai kas dan setara kas sebesar Rp 200.000.000.
Dari jumlah harta kekayaan Pinangki yang mencapai Rp 6,8 miliar tersebut, KPK menyatakan bahwa LHKPN milik Pinangki belum lengkap berdasarkan verifikasi yang dilakukan pada 27 Desember 2019.
Baca Juga: Edan! Ini 4 Sumber Kekayaan Jerome Polin Youtuber yang Punya Penghasilan 5 Miliar Per Hari