Sonora.ID - Tengah menjadi buah bibir lantaran bebas bersamaan dengan Pinangki dari penjara, simak penjelasan mengenai harta kekayaan Ratu Atut berikut ini.
Nama Ratu Atut Chosiyah kini tengah dibicarakan masyarakat lewat kabar bahwa ia dinyatakan bebas bersyarat di hari yang sama dengan Pinangki Sirna Malasari, napi yang terlibat kasus suap atas hak tagih Bank Bali.
Di Banten, pengaruh Ratu Atut terhadap ekosistem politik tergantung amat besar.
Hal tersebut ditunjukkan lewat tiga kemenangan yang didapat oleh keluarga mantan Gubernur Banten tersebut pada Pilkada 2022 lalu.
Berdasarkan hasil perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pilkada tersebut, diketahui bahwa adik, keponakan, dan menantu Ratu Atut berhasil memenangkan Pilkada di sejumlah wilayah di Banten, yakni Pandeglang, Serang, dan Tangerang Selatan.
Atas dasar fakta semacam ini, banyak orang menyebut bahwa 'Dinasti Atut' seakan telah menancapkan akar kekuasaan politiknya di wilayah Banten.
Ketika Ratu Atut tercatut dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Puskesmas Kota Tangerang Selatan 2013 lalu, banyak orang mulai paham bahwa pengaruh politik Atut di Banten yang lebih mirip dengan dinasti tersebut dilatarbelakangi oleh kekayaan keluarganya yang amat besar.
Lantaran sempat menjabat sebagai Gubernur Banten, harta kekayaan yang dimiliki Ratu Atut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan LHKPN per tahun 2011, Ratu Atut diketahui mempunyai total harta sebesar Rp 40.879.039.059 atau Rp 40 miliar.
Baca Juga: Edan! Ini 10 Kekayaan Gilang Widya Pramana Pemilik MS Glow yang Disebut Crazy Rich Malang