Sonora.ID- Berikut ini adalah ulasan tentang harta kekayaan Juliari Batubara, mantan menteri sosial yang terlibat kasus korupsi suap bansos Covid-19 yang mencapai kerugian negara hingga Rp 17 miliar.
Masih ingatkah kalian dengan kasus korupsi suap bansos Covid-19 yang melibatkan menteri sosialnya sendiri yaitu Juliari Batubara.
Ditengah-tengah masyarakat Indonesia yang sedang berjuang melawan gelombang pandemi Covid-19, menteri sosial menteri suap untuk bansos yang ia gunakan sebagai keperluan pribadinya.
Baca Juga: Koruptor Tajir! Segini Harta Kekayaan Zumi Zola Eks Gubernur Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat
Juliari Batubara telah divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Vonis ini lebih lama setahun dibandingkan tuntutan jaksa, yaitu 11 tahun penjara.
Hal memberatkan: - Perbuatan terdakwa dapat dikualifikasi tidak ksatria, ibaratnya lempar batu sembunyi tangan.
Sebagai pejabat publik, Juliari Batubara juga tercatat memiliki harta kekayaan yang jumlahnya cukup besar.
Baca Juga: Gus Samsudin Kalah! Segini Kekayaan Dr Richard Lee yang Berseteru dengan Pengacara Dukun Indonesia
Perlu diketahui bahwa, setiap penyelenggara termasuk seorang menteri wajib melaporkan harta kekayaannya ke dalam laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setiap periode tertentu.
Dilansir dari laman resmi lhkpn, Total harta kekayaan Juliari Batubara pada tahun 2019 mencapai angka Rp 64,7 miliar.