Sonora.ID- Berikut ini adalah ulasan tentang harta kekayaan Edhy Prabowo yang merupakan mantan menteri KKP yang terjerat kasus korupsi beberapa waktu yang lalu.
Edhy Prabowo yang pada saat itu menjabat sebagai Menteri KKP dalam kabinet Presiden Jokowi, terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK bersamaan dengan 16 orang lainnya.
Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Baca Juga: Koruptor Tajir! Segini Harta Kekayaan Zumi Zola Eks Gubernur Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat
Dikutip dari kompas.com, Edhy dinilai terbukti melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2001.
Edhy dianggap telah menerima suap terkait pengurusan izin budidaya lobster dan ekspor benih benur lobster (BBL) sebesar Rp 25,7 miliar dari para eksportir benih benur lobster.
Mahkamah Agung (MA) baru-baru ini memangkas hukumannya menjadi 5 tahun penjara.
Baca Juga: Gus Samsudin Kalah! Segini Kekayaan Dr Richard Lee yang Berseteru dengan Pengacara Dukun Indonesia
Sebagai pejabat publik, Edhy Prabowo juga tercatat memiliki harta kekayaan yang jumlahnya cukup besar.
Perlu diketahui bahwa, setiap penyelenggara termasuk seorang menteri wajib melaporkan harta kekayaannya ke dalam laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setiap periode tertentu.