Sonora.ID - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, buka acara Forum Nasional Perlindungan Anak ke V di Hotel Madani Medan, Kamis, (8/9/2022).
Turut hadir Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak beserta staf, anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Gerindra, Husni, mewakili Pangdam I/BB, Gubsu diwakili Kadis PPA, Rahudman Harahap, dan hadir juga ratusan anak-anak dari Pendidikan Anak Usia Dini dan SD.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumut, Muniruddin Ritonga Dalam sambutannya mengatakan, bahwa Tema mewujudkan Desa ramah anak serta destinasi wisata yang bebas eksploitasi, melalui kerja sama Menteri PPPA dengan Menteri Desa.
Ia menambahkan, "Forum Nasional ini dilaksanakan oleh Lembaga Perlindungan Anak Sumatera Utara sekaligus sebagai tuan rumah," ungkap Muniruddin.
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri kurang lebih 285 perwakilan Lembaga Perlindungan Anak Provinsi dan Kab/Kota se Indonesia, Forum Nasional Perlindungan Anak ke -V kali ini mengusung thema “Mewujudkan Desa dan Pariwisata Ramah Anak dan Bebas Ekploitasi”.
Sementara itu, Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, "anak-anak harus dilindungi oleh semua pihak. Jangan ada lagi anak-anak korban kekerasan seksual maupun pisik,"katanya.
Mentri PPA menyoroti posisi perempuan dan anak yang masih rentan mengalami diskriminasi. Selain itu, ia juga mengungkapkan, perempuan dan anak hingga saat ini masih belum menjadi prioritas di dalam pembangunan.
Hal itu terlihat dari beragam indeks dan data serta masih maraknya beragam isu, mulai dari kekerasan seksual hingga perkawinan anak terjadi di Indonesia.
Jadi mari kita bersama-sama menuntaskan permasalahan perempuan dan anak dengan melakukan sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak.
Disamping itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait juga mengatakan, Masih banyak anak-anak mengalami kekerasan dan pelecehan seksual, dengan ini LPA berkomitmen untuk memutuskan mata rantai kekerasan terhadap anak-anak dan perempuan Indonesia.
Lebih lanjut Arist menyatakan, bahwa dirinya sangat senang setelah mendapatkan Yurisprudensi tentang kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Malang dengan vonis hukuman 10 tahun penjara.
Arist Merdeka mengharapkan anak – anak Indonesia yang memang harus tumbuh kembang sehat untuk masa depan bangsa dan negara Indonesia.